Pemkab Dharmasraya Sanksi Distributor Jual Zat Berbahaya ke Pedagang

id Zat Berbahaya, Pangan, Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan memproses secara hukum terhadap distributor yang tetap menjual zat berbahaya seperti boraks, Rodamin, formalin ke pedagang daerah itu.

"Ini dilakukan sebagai tindaklanjut temuan BPOM Sumbar yang mendapatkan sampel panganan berbuka mengandung zat berbahaya di Pasar Sikabau berapa waktu lalu," kata Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah setempat, Novhendry di Pulau Punjung, Kamis.

Ia mengatakan peraturan perundang-undangan dengan tegas melindungi konsumen. Jadi, penindakan ini merupakan penegakan hukum guna melindungi masyarakat selaku konsumen.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan distributor agar tidak lagi menjual produk mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

"Data-data distributor sudah kami simpan, jika kembali kedapatan menjual akan diambil tindakan berupa penyitaan, lalu diproses secara hukum," tegas dia.

Terhadap pedagang yang menjual makanan akan dilakukan pembinaan sehingga mereka mengetahui bahaya mengkonsumsi makanan mengandung zat berbahaya bagi masyarakat , kata dia.

Ia menambahkan pihaknya juga telah menginstruksikan instansi terkait dan pemerintah nagari atau desa adat secara persuasif melakukan pembinaan terhadap pedagang.

Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat, menemukan unsur zat berbahaya pada sampel panganan berbuka puasa yang dijual pedagang di Pasar Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.

"Hasil pemeriksaan sementara dari 19 sampel makanan dan minuman yang diuji, tujuh diduga mengandung zat berbahaya, dan satu di antaranya positif mengandung unsur Rodamin," kata Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli di Pulau Punjung, Sabtu (4/6).

Ia menjelaskan satu sampel yang ditemukan positif berasal dari minuman es cendol satu bonai, namun kepastian hasil secara keseluruhan akan dilakukan pengujian secara mendalam ke laboratorium di Padang. (*)