Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), akan memproses secara hukum terhadap distributor yang tetap menjual zat berbahaya seperti boraks, Rodamin, formalin ke pedagang daerah itu.
"Ini dilakukan sebagai tindaklanjut temuan BPOM Sumbar yang mendapatkan sampel panganan berbuka mengandung zat berbahaya di Pasar Sikabau berapa waktu lalu," kata Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah setempat, Novhendry di Pulau Punjung, Kamis.
Ia mengatakan peraturan perundang-undangan dengan tegas melindungi konsumen. Jadi, penindakan ini merupakan penegakan hukum guna melindungi masyarakat selaku konsumen.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan distributor agar tidak lagi menjual produk mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
"Data-data distributor sudah kami simpan, jika kembali kedapatan menjual akan diambil tindakan berupa penyitaan, lalu diproses secara hukum," tegas dia.
Terhadap pedagang yang menjual makanan akan dilakukan pembinaan sehingga mereka mengetahui bahaya mengkonsumsi makanan mengandung zat berbahaya bagi masyarakat , kata dia.
Ia menambahkan pihaknya juga telah menginstruksikan instansi terkait dan pemerintah nagari atau desa adat secara persuasif melakukan pembinaan terhadap pedagang.
Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat, menemukan unsur zat berbahaya pada sampel panganan berbuka puasa yang dijual pedagang di Pasar Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.
"Hasil pemeriksaan sementara dari 19 sampel makanan dan minuman yang diuji, tujuh diduga mengandung zat berbahaya, dan satu di antaranya positif mengandung unsur Rodamin," kata Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli di Pulau Punjung, Sabtu (4/6).
Ia menjelaskan satu sampel yang ditemukan positif berasal dari minuman es cendol satu bonai, namun kepastian hasil secara keseluruhan akan dilakukan pengujian secara mendalam ke laboratorium di Padang. (*)
Berita Terkait
Guru Besar FKUI: Uap vape juga berbahaya pada orang di sekitar
Kamis, 7 Maret 2024 10:14 Wib
Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:16 Wib
BPBD Agam: 126 jiwa berada di zona berbahaya erupsi Marapi
Jumat, 12 Januari 2024 14:56 Wib
BPBD Agam: 126 jiwa berada di zona berbahaya Erupsi Marapi
Jumat, 12 Januari 2024 11:39 Wib
Bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Selasa, 2 Januari 2024 14:55 Wib
Ketika Gunung Marapi mengajarkan "diam" bukan berarti tak berbahaya
Jumat, 8 Desember 2023 18:27 Wib
Anggota DPR RI ajak warga teliti sebelum konsumsi obat dan makanan
Rabu, 9 Agustus 2023 17:12 Wib
Komnas HAM: Alat coblos paku berbahaya bagi disabilitas mental
Selasa, 30 Mei 2023 17:58 Wib