Usulan Nagari Pemekaran di Pasaman Dalam Tahap Verifikasi

id Pemekaran, Nagari, Pasaman

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Sebanyak 25 nagari yang diusulkan untuk dimekarkan di Kabupaten Pasaman, kini masih dalam tahap verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk ditetapkan menjadi nagari persiapan. Kepala Bagian Pemerintah Nagari Pasaman Afnita di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan sebelumnya 25 nagari usulan tersebut telah diverifikasi di tingkat kabupaten sebelum diusulkan ke pemprov.

Ia menjelaskan sebelumnya telah ada peraturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasaman Nomor : 21 tahun 2017 tentang pembentukan nagari persiapan di Kabupaten Pasaman pada 10 Mei 2017 lalu.

Ia mengatakan setelah nomor registrasi dari pemprov keluar maka pihak pemerintah daerah baru dapat melaksanakan pelantikan terhadap pejabat walinagari persiapan tersebut.

"Pemerintah daerah telah berkomitmen dan sepakat melakukan penataan nagari ini," ujarnya.

Selain itu, katanya sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah untuk mempercepat terbentuknya nagari persiapan ini yakni dengan cara mempersiapkan penjabat wali nagari persiapan nantinya.

"Jika wali nagari persiapan sudah dilantik, selanjutnya juga dapat menata perangkat nagarinya dan sarana dan prasarana di nagari persiapan tersebut," ujarnya.

Berikut ini 25 nagari yang diusulkan untuk dimekarkan yang diverifikasi tersebut yakni Nagari Persiapan Panti Utara, Muara Tais Koto Gadang, Simpang Tonang Utara, Simpang Tonang Selatan, Cubadak Timur, Cubadak Tengah, Cubadak Barat, Taruang-taruang Utara, Taruang-taruang Selatan, Padang Metinggi Utara, Lansek Kadok Barat, Tanjung Betung Utara, dan Tanjung Betung Timur.

Selanjutnya, nagari persiapan Ladang Panjang Barat, Malampah Barat, Simpang Utara, Alahan Mati Hilia, Koto Kaciak Barat, Tanjuang Beringin Selatan, Tanjung Beringin Utara, Aia Manggih Utara, Aia Manggih Selatan, Aia Manggih Barat, Sundata Utara, dan Sundata Selatan. (*)