Parpol Wajib Berikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

id Parpol, Pendidikan Politik, KPU, Padang Panjang

Parpol Wajib Berikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra. (ANTARA SUMBAR)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Partai politik (Parpol) yang ada di Indonesia ini wajib memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan konstituen guna tercapainya pemilihan umum yang demokrasi.

"Pendidikan politik tidak hanya dipopulerkan ketika pelaksanaan Pemilu saja, namun harus secara berkesinambungan. Dalam hal ini peran parpol sangat diharapkan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang, Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Kamis.

Kewajiban parpol itu, lanjutnya juga didasari oleh pasal 34 Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik.

"Pendidikan politik kepada masyarakat bisa dilakukan secara optimal oleh Parpol, sedangkan KPU hanya memberikan pendidikan pemilih," ungkapnya.

Pada pasal 34 UU Nomor 2 tahun 2011 secara jelas menguraikan sumber dana dan pendidikan politik yang harus dilakukan oleh Parpol kepada masyarakat.

Pendidikan politik sebagai proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pendidikan politik tambahnya, juga sesuatu yang berkaitan dengan perjuangan parpol tersebut kepada masyarakat, agar mereka memahami peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Masih banyak yang beranggapan, politik itu bukan urusan mereka, untuk itulah pendidikan politik kepada masyarakat harus dilakukan secara berkesinambungan oleh parpol," ujarnya.

Menurutnya, pendidikan politik bagi masyarakat harus diwujudkan dengan meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik masyarakat itu sendiri, agar tercipta sistem politik yang demokratis.

"Pembelajaran pendidikan politik yang berkesinambungan bagi generasi muda sangat penting, guna mendukung perbaikan sistem politik serta arti berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Diakui Jafri, hingga saat ini pendidikan politik oleh parpol kepada masyarakat masih rendah yang bisa berakibat kepada tingkat partisipasi pemilih.

"Apabila pendidikan politik masyarakat rendah maka, akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat, sehingga tingkat jumlah pemilih rendah, inilah salah satu pentingnya pendidikan politik itu," ujarnya. (*)