Calon Pengantin di Tanjungraya Wajib Tanam Tanaman Produktif

id Calon, Pengantin, Menanam

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencanangkan program calon pengantin menanam tanaman produktif dalam melestarikan kebudayaan dan meningkatkan ekonomi mereka.

Camat Tanjungraya, Handria Asmi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, program ini telah diluncur di KUA Kecamatan Tanjungraya pada Selasa (6/6).

"Saat peluncuran program ini, ada sembilan pasang calon pengantin yang mendaftar untuk nikah di KUA Kecamatan Tanjungraya," katanya.

Saat itu, tambahnya, calon pengantin tersebut diberikan enam bibit tanaman produktif kepada setiap pasangan calon. Bibit tanaman seperti, jengkol, petai, alpokat dan lainnya ini berasal dari Pemkab Agam.

Setelah itu, bibit tanaman ini harus ditanam di lahan miliknya dan mereka harus mendokumentasikan saat menanam itu.

"Dokumentasi ini harus dibawa saat mereka mengikuti pembinaan pra nikah di KUA Tanjungraya dan ini salah satu syarat saat pembinaan pra nikah itu," katanya.

Menurut dia, program calon pengantin menanam ini bertujuan untuk melestarikan kebudayaan masyarakat di Tanjungraya, karena ada sebagian nagari yang telah menerapkan program ini.

Selain itu, melestarikan lingkungan agar terhindar dari bencana, mendukung program Agam Menyemai dari pemerintah setempat dan meningkatkan ekonomi mereka.

"Lima tahun mendatang, tanaman ini sudah berbuah dan bisa dijual ke pasar tradisional untuk membeli kebutuhan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya juga meluncurkan santri menanam di Pondok Pesantren Prof By Hamka.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Ermanto, menambahkan, bibit tanaman produktif ini tersedia di kebun milik DPKP Agam, Kebun Bibit Rakyat (KBR) Lubuk Basung dan lainnya.

Saat ini, jumlah bibit yang tersedia sekitar puluhan ribu batang.

"Apabila bibit di KUA ini sudah habis, maka akan kita kirim ke daerah itu," katanya. (*)