Ini Pendapat DPRD Sumbar Soal Jembatan Timbang Setelah Diambil Alih Pusat

id Jembatan Timbangan, DPRD, Sumbar

Ini Pendapat DPRD Sumbar Soal Jembatan Timbang Setelah Diambil Alih Pusat

Jembatan Timbang Oto (JTO).

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Mochklasin mendorong pemerintah pusat segera mengaktifkan Jembatan Timbang Oto (JTO) daerah setempat pascapengalihan kewenangannya dari provinsi ke pusat.

"Semua JTO di Sumbar telah berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2017 sehingga dikhawatirkan jalan nasional dan provinsi cepat rusak akibat tidak adanya kontrol muatan truk bertonase berat," kata anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Mochklasin di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan mendesaknya pengaktifan kembali JTO tersebut juga karena sebentar lagi akan ada kegiatan mudik lebaran 1438 Hijriyah.

"Sudah hampir enam bulan JTO ini tidak beroperasi, akibatnya truk-truk besar dengan tonase melebihi kapasitas bebas saja keluar masuk Sumbar tanpa hambatan," kata dia.

Kalau kondisi ini tidak segera diselesaikan, tentunya akan membuat kondisi jalan semakin cepat rusak oleh truk-truk yang tidak diawasi, ujarnya.

"Dua minggu lagi Lebaran, H-7 masyarakat perantau sudah mulai mudik," katanya.

Menurutnya pemerintah pusat semestinya menyegerakan pembuatan peraturan agar JTO itu cepat beroperasi. Pascapengalihan kewenangan dari pemerintah provinsi ke pusat, daerah tidak lagi memiliki kewenangan atas aktivitas JTO itu.

Kemudian, ia juga mendorong pemerintah provinsi agar terus berkoordinasi dengan pusat terkait pengaktifannya.

"Pemerintah juga harus proaktif membicarakan hal ini dengan Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran mengatakan JTO itu tidak dioperasikan pasca kewenangannya dialihkan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat sejak 3 Oktober 2016, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/253/SJ tanggal 16 Januari 2015.

"Penyerahan itu meliputi sembilan JTO yang ada di Sumbar bersama 114 personelnya," kata dia. (*)