KPK: Membran di Mata Kiri Novel Dilepas

id Febri Diansyah

KPK: Membran di Mata Kiri Novel Dilepas

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menginformasikan bahwa dokter yang menangani Novel Baswedan di Singapura memutuskan untuk melepas membran yang dipasang di mata kiri Novel.

"Untuk mata kiri memang dokter memutuskan untuk melakukan pencopotan terhadap membran yang dipasang dan lensa kontak yang dipasang di mata kiri tersebut karena ada pengaruh tekanan yang cukup kuat dari mata," kata Febri di Jakarta, Selasa.

Febri mengatakan dokter akan mempertimbangkan lebih lanjut tindakan apa yang akan dilakukan untuk penyelamatan mata kiri Novel tersebut.

"Namun, untuk mata kanan Novel ada perkembangan cukup baik," ucap Febri.

Febri juga menyatakan KPK masih terus berkoordinasi dengan tim dari Kepolisian agar kasus tersebut segera menemui titik terang dan pelakunya juga bisa ditemukan tidak hanya pelaku lapangan tetapi juga aktor intelektual di balik penyerangan itu.

Sebelumnya, dokter yang merawat Novel di Singapura telah melakukan operasi membran sel mata terhadap Novel pada Kamis (18/5).

Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

KPK sendiri belum mendapat informasi perkembangan hasil investigasi dari tim Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel tersebut. (*)