Beroperasi Siang Hari di Bulan Ramadhan, Enam Rumah Makan Terancam Ditiutup

id razia rumah makan, Limapuluh Kota

Beroperasi Siang Hari di Bulan Ramadhan,  Enam Rumah Makan Terancam Ditiutup

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan razia sekaligus menertibkan sejumlah rumah makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan 1438 Hijriyah. Foto Dok Satpol-PP Kabupaten Limapuluh Kota.(ANTARA SUMBAR/Mardikola Tri Rahmad)

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan sejumlah rumah makan yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan.

"Kami melaksanakan penertiban pedagang yang membuka dan menyediakan tempat berbuka pada siang hari," kata Kasat Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota Nasriyanto melalui Kabid Trantib Delfis Azwar saat dihubungi dari Payakumbuh, Senin.

Ia mengatakan, pada hari pertama, tim menertibkan enam rumah makan di dua kecamatan, dengan perincian empat di Kecamatan Harau serta dua di Luak. Besok juga akan bergerak ke kecamatan lain, mulai dari Mungka sampai Guguak.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa piring, gelas bekas digunakan pengunjung untuk makan dan minum, serta sampel sejumlah menu makanan yang disediakan oleh sejumlah rumah makan itu.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol-PP dengan tujuan untuk pengendalian keamanan serta kenyamanan lingkungan, dimana mayoritas penduduk kabupaten itu beragama islam yang menjalankan ibadah puasa.

Pihaknya tidak main-main jika ditemukan rumah makan yang beroperasi siang hari pada bulan suci Ramadan maka akan ditutup.

Penutupan rumah makan itu karena melanggar peraturan daerah. Seluruh warung nasi, restoran, rumah makan, juga warung cepat saji tidak diperbolehkan untuk beroperasi pada siang hari selama ramadan, ujarnya.

"Kami minta pemilik warung nasi menghormati dan menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan," katanya.

Ia menambahkan, selain menertibkan rumah makan, pihaknya juga menertibkan pedagang petasan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat beribadah. Selain itu juga melakukan razia di tempat karaoke dan pedagang minuman keras.

Salah seorang warga Limapuluh Kota, Hendri Saiful mendukung langkah Satpol-PP menertibkan rumah makan yang dibuka siang hari selama Ramadan, petasan, dan lain sebagainya.

Ia juga berharap kepada aparat penegak perda itu untuk melakukan patroli ke masjid, mushalla, dan tempat ibadah lainnya dan menertibkan anak-anak yang bermain petasan.

"Razia hendaknya dilakukan setiap saat sehingga tidak ada lagi ledakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat beribadah," kata dia.

Sebelumnya Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengajak semua masyarakat setempat untuk meningkat amalan selama bulan Ramadan. Kemudian, momen tersebut juga dimanfaat untuk berbagi antara yang kaya dan miskin.

Selain itu, ia mengingatkan puasa jangan sampai menurunkan etos kerja, karena puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. (*)