BPOM Sumbar Periksa Pasar Pabukoan Di Solok

id BPOM

BPOM Sumbar Periksa Pasar Pabukoan Di Solok

Tim BPOM Sumbar Memeriksa makanan Pabukoan Di Pasar Solok, Jumat 2/6 (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Solok, (Antara Sumbar) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman berbuka yang ada di "Pasar Pabukoan" atau tempat menyediakan makanan berbuka, Pasar Semi Modern Kota Solok, pada Jumat Sore.

Kepala BPOM Sumbar Zulkifli di Solok, Jumat mengatakan bahwa saat pemeriksaan dan pengawasan akan mengambil sampel terhadap minuman berbuka yang diduga menggunakan pewarna atau pengawet.

"Minuman berwarna yang banyak dijual sekarang untuk berbuka yang akan diperiksa, seperti cendol, es rumput laut, es yang memakai delima," ujarnya.

Ia mengatakan setelah mengambil sampel dari minuman tersebut dan kemudian diperiksa, untuk melihat kandungan dalam makanan tersebut, misalnya pewarna buatan atau pewarna beli jadi.

"Hal tersebut akan dilaporkan kepada pemkot untuk ditindaklanjuti, sanksi tegas akan diberikan pemda," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pihak BPOM meninjau pasar pabukoan, melihat dan mengambil sampel minuman dan makanan dari berbagai pedagang yang dicurigai mengandung bahan pengawet dan pewarna.

Setelah itu, pihak BPOM meninjau toko yang menjual berbagai bahan makanan, bahan pewarna, pembuat kue dan lainnya. Di sana, ditemukan pewarna yang sudah kedaluwarsa, susu kalengan yang kemasannya rusak, kaleng sarden yang berkarat, dan lainnya.

Ia menegaskan untuk pedagang agar bertanggung jawab atas produk yang dijualnya, dan tidak menjual produk yang tidak layak, seperti kedaluwarsa atau kemasannya sudah rusak.

Bagi konsumen diharapkan agar jangan membeli barang yang kemasannya rusak, kedaluwarsa, atau tidak memiliki izin edar.

"Konsumen harus cerdas, sebelum membeli harus cek label, cek kemasan, dan izin edar, apalagi sekarang sudah ada aplikasi "Cek BPOM" untuk memeriksa suatu barang," ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Solok, Reiner mengatakan pemeriksaan dan pengawasan makanan dan minuman saat bulan puasa ini merupakan bentuk perlindungan pemda terhadap masyarakat terkait masalah kesehatan.

"Penjual jangan sampai merugikan konsumen, jika terbukti menggunakan zat berbahaya akan ditindak tegas, dan masyarakat akan dihimbau untuk tidak membeli terhadap sumber tersebut," ujarnya. (*)