Judi Jackpot Marak; 10 Mesin Jadi Barang Bukti di Polres

id #Judi jackpot #Agam

Judi Jackpot Marak; 10 Mesin Jadi Barang Bukti di Polres

Ilustrasi (cc)

Lubukbasung, (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan barang bukti 10 unit mesin judi Jackpot hasil razia yang dilakukan selama Ramadhan 1438 Hijriyah ke Polres setempat.

Ke 10 mesin jeckpot itu langsung diserahkan Kepala Satpol PP Damkar Agam, Dandi Pribadi ke Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza, Jumat.

"Mesin jeckpot ini merupakan hasil razia yang dilakukan tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SK2D) selama sepekan pertama Ramadhan ini," kata Kepala Satpol PP Damkar Agam, Dandi.

Mesin jeckpot ini, diamankan di Kecamatan Tanjungmutiara sebanyak lima unit dan Ampeknagari sebanyak lima unit. "Mesin jackpot yang diamankan ini merupakan hasil keluhan dari masyarakat setempat," tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Damkar Agam juga memusnahkan 120 liter tuak hasil sitaan tim di Kecamatan Lubukbasung.

Tim SK2D yang terdiri dari Satpol-PP Damkar Agam, Polres Agam dan Sub Dempom, rutin menggelar razia saat Ramadhan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, sehingga mereka khusuk menjalankan ibadah shalat tarwih.

"Ini target kita sehingga tidak ada peredaran minuman keras, petasan dan perjudian di Agam," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Muhammad Reza menambahkan, saat ini jumlah mesin jeckpot yang telah diamankan sebanyak 17 unit.

Sebelumnya, Polres Agam juga mengamankan tujuh unit mesin jackpot di Kecamatan Tanjungmutiara menjelang Ramadhan.

"Diharapkan dengan adanya razia semacam ini bisa mengurangi kejahatan dan penyakit masyarakat," katanya. (*)