Pemkab Solok akan Terapkan Siskeundes di Seluruh Nagari

id Siskeundes

Pemkab Solok akan Terapkan Siskeundes di Seluruh Nagari

Bupati Solok Gusmal menandatangani nota kesepahaman penerapan sistem keuangan desa (Siskeundes) bagi nagari yang ada di lingkungan pemerintah daerah setempat, Kamis (1/6). Penerapan Siskeundes ini bertujuan agar perencanaan program pembangunan nagari bisa lebih tertib, aspiratif dan sinergis. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat akan menerapkan aplikasi sistem keuangan desa (siskeundes) berbasis teknologi informasi bagi seluruh nagari (desa adat) di daerah itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari setempat, Medison di Arosuka, Kamis, mengatakan sebagai percontohan telah menunjuk tiga nagari yaitu Nagari Batang Barus, Nagari Jawi-jawi, dan Nagari Koto Baru untuk menerapkan siskeundes.

Ia menerangkan pada tiga nagari ini sistem pelaporan keuangan nagari sudah berbasis teknologi informasi sehingga lebih transparan dan bisa diakses secara luas oleh warga nagari.

Penerapan siskeundes kata dia, bertujuan agar perencanaan program pembangunan nagari bisa lebih tertib, aspiratif dan sinergis. Selain itu aparatur nagari dapat bekerja dengan profesional karena semuanya berbasis teknologi informasi.

Ia menjelaskan ada tiga sistem berbasis teknologi informasi yang akan diterapkan pada pemerintahan nagari di daerah itu. Yaitu siskeundes atau sistem keuangan desa, siinam atau sistem aplikasi indeks nagari membangun, dan sipaset yakni sistem aplikasi pengelolaan aset nagari.

Ketiga sistem ini secara bertahap akan diterapkan di seluruh nagari agar semua program yang ada di nagari bisa langsung bersinergi dengan program pemerintah daerah.

Bupati Solok Gusmal mengatakan penerapan ketiga sistem aplikasi berbasis teknologi informasi ini sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan partisipatif.

Pemerintahan nagari saat ini memiliki potensi yang besar dalam membangun daerahnya secara mandiri, karena memiliki anggaran dan sistem pengelolaan keuangan sendiri.

Selain membangun dari dana anggaran pendapatan asli nagari, pemerintah nagari juga mendapatkan dana dari alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari pusat.

Ia mengatakan dengan kondisi itu seharusnya pemerintahan nagari sudah bisa menjawab tujuan dari pemerintah dengan adanya alokasi dana yang besar itu yakni terwujudnya desa atau nagari yang maju dan mandiri.

Karena itulah kata dia, pemerintah nagari perlu menerapkan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi agar setiap program dan pengelolaan keuangannya tertata baik dan transparan.

"Jika ini berhasil maka nagari akan bangkit, dan Kabupaten Solok akan menjadi kabupaten yang berhasil dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kemandirian desa atau nagari," kata dia.

Ia mengharapkan dengan penerapan tiga aplikasi berbasis teknologi informasi ini, tidak ada lagi tata kelola keuangan yang salah, dan tidak tertib.

Pembangunan nagari yang dibiayai dengan dana besar harus benar-benar berdampak kepada peningkatan Indeks Desa/nagari Membangun (IDM) yang merupakan indikator resmi nasional oleh Kemendes dan Kemendagri dalam melihat keberhasilan pembangunan di desa atau nagari. (*)