Masyarakat Mungko 50 Kota Kesulitan Mendadapatkan Elpiji 3 Kilogram

id Safari Ramadhan

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Masyarakat di Nagari (desa adat) Mungko, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, kesulitan mendapatkan gas elpiji tabung 3 kg, dan tarifnya juga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami di nagari ini kesulitan mendapatkan gas elpiji ukuran 3 kg, dan harganya juga tinggi," kata salah seorang warga Mungko Kecamatan Luak, Asnul saat kunjungan Tim Safari Ramadan Pemkab 50 Kota, Senin malam.

Akibat kelangkaan tersebut, harganya juga naik melebih HET yang ditetapkan pemerintah. Dengan harga yang tinggi itu masyarakat juga kesulitan membelinya.

Ia mengatakan, saat ini harga gas elpiji ukuran 3 kilogram berkisar Rp20.000, bahkan lebih. Sementara HET yang ditetap pemerintah hanya Rp17.000.

Menurutnya elpiji 3 kg yang diberi subsidi oleh pemerintah itu seharusnya diutamakan bagi masyarakat kurang mampu agar program tersebut tepat sasaran, karena peruntukannya untuk keluarga prasejahtera.

Kemudian masyarakat yang mampu diminta untuk tidak membeli gas yang bersubsidi karena peruntukannya sudah jelas.

Ia berharap Pemkab 50 Kota dapat mencarikan solusinya bersama pihak Pertamina, agar kesulitan masyarakat tersebut bisa teratasi.

Pihaknya meminta pihaknya keamanan dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian elpiji 3 kg, dan menindak tegas jika ada oknum pedagang, distributor, serta pangkalan yang memainkan harga maupun menimbun barang.

Masalah lain yang disampaikan kepada rombongan tim Ramadhan, masalah jalan menuju Balai Pembibitan Ternak Unggul Hijau Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mangateh yang banyak rusah dan menimbulkan kececakaan bagi pengendara.

Selanjutnya pemutakhiran dan mengakuratan Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Beras sejahtera (rastra), Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebab masih ada program tersebut yang belum tepat sasaran.

Sementara Wakil Ketua Rombongan Tim V TSR Pemkab 50 Kota, Indra Nazwar mengatakan masalah elpiji tersebut akan segera dibicarakan dengan OPD terkait dan Pertamina agar keluhan masyarakat dapat dicarikan solusinya.

Apalagi elpiji tersebut sudah menjadi masalah secara nasional, dan di 50 sudah ada tim yang akan menanganinya.

Kemudian terkait perbaikan jalan, ia menyarankan agar diusulkan dalam Musrenbang, mulai dari tingkat nagari sampai ke kabupaten. Jika sudah masuk, maka usulan tersebut akan terus dikawal sampai masuk ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Sedangkan untuk pengakuratan data PKH, penerima rastra, KIS agar diperbaharui di tingkat nagari dan dicocokkan dengan data yang ada di Dinas Sosial setempat.

Ia menambahkan, kegiatan TSR itu merupakan kegiatan rutin Pemkab 50 Kota setiap tahunnya. Tujuannya untuk menjalin silaturrami antara pemerintah dengan masyarakat, menyampaikan program pembangunan, serta menjemput aspirasi masyarakat. (*)