Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat daerah itu agar melaporkan apabila menemukan oknum pedagang nakal mempermainkan harga atau menimbun kebutuhan pokok selama Ramadhan.
"Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mewaspadai permainan oknum pedagang nakal yang mencari keuntungan pribadi saat Ramadhan," kata Kapolres setempat, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan untuk mewaspadai adanya tindakan oknum pedagang nakal di wilayah hukumnya, pihak kepolisian setempat telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pangan.
Satgas pangan tersebut ujarnya, bertugas memantau perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat. Nantinya bila ditemukan dilakukan penindakan bersama Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
"Tim Satgas pangan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) dalam mengontrol harga di pasaran," kata dia.
Pihaknya menyebutkan tidak tertutup kemungkinan adanya oknum pedagang nakal yang dengan sengaja menumpuk sembako dan menaikkan harga kepada masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya meminta masyarakat di daerah itu agar bekerja sama dalam persoalan itu.
Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop dan UKM setempat, Gusniyetti Zaunit, mengatakan harga kebutuhan pokok di daerah itu masih tergolong stabil.
"Belum ada kenaikan yang signifikan, namun pemantauan harga ke pasar tradisional terus kami lakukan untuk menghindari oknum pedagang nakal," ujar dia.
Sebagai contoh ujar dia, harga beras lokal kualitas baik masih berkisar Rp12 ribu per kilogram masih sama seminggu sebelumnya.
Selain itu gula pasir satu kilogramnya dijual pedagang Rp13 ribu, minyak goreng curah Rp11.500 per kilogram. Sedangkan daging sapi lokal naik Rp10 ribu dari Rp120 ribu menjadi Rp130 per kilogram.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan menindak tegas spekulan harga dan juga pelaku penimbunan barang kebutuhan pokok, khususnya menjelang bulan puasa dan mengambil keuntungan yang tidak wajar.
Enggartiasto mengatakan bahwa langkah tersebut diambil oleh Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Pangan.
"Spekulan jangan berani coba-coba tahun ini. Kami akan tindak tegas. Jika ada penimbunan akan kami tangkap, akan kami buat dia miskin dan akan berhadapan dengan kasus hukum," kata Enggartiasto, menegaskan. (*)
Berita Terkait
Dua Polisi ditabrak ambulans saat bubarkan tawuran di Padang
Kamis, 28 Maret 2024 4:01 Wib
Polisi perkuat pengamanan hasil pemilu dengan terjunkan 4.376 personel
Rabu, 20 Maret 2024 13:48 Wib
Polisi ungkap TPPO berkedok program magang mahasiswa ke Jerman
Rabu, 20 Maret 2024 12:19 Wib
Polisi amankan oknum guru diduga cabuli murid di Bukittinggi
Rabu, 20 Maret 2024 11:55 Wib
Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 7:16 Wib
Polisi kerahkan ribuan personel untuk amankan aksi di tiga lokasi
Senin, 18 Maret 2024 13:58 Wib
Polisi telusuri motif keempat korban lakukan aksi bunuh diri
Minggu, 10 Maret 2024 5:20 Wib
Polisi: Akses jalan Sumbar-Bengkulu dibuka secara terbatas
Sabtu, 9 Maret 2024 20:30 Wib