Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membantah tegas adanya aksi intimidasi oleh organisasi kemasyarakatan terhadap seorang dokter di RSUD Solok dan menyatakan kabar itu hoak.
"Dokter FL aman,tidak diintimidasi oleh siapapun. Saya dan Polda Sumbar jamin itu.Semua pihak saling memaafkan.Ini ranah Minang yang utamakan musyawarah," katanya melalui Twitter resminya @Irwanprayitno di pantau dari Padang, Minggu.
Menurut dia kabar adanya intimidasi disebar oknum yang biasa ingin adu domba,yang tidak rela ada kedamaian di Minangkabau.
"Ormas di Sumbar, baik NU, Muhammadiyah, Tarbiyah, FPI, Pemuda Pancasila dan ormas lain saling berdampingan, tak ada masalah berarti. Ini patut diapresiasi," katanya.
"Justru saya mempertimbangkan "proses" terhadap pemfitnah dan pembakar lilin, yang salah satunya orang yang sama," ujarnya.
Ia meminta orang bersangkutan untuk menghentikan upaya keji adu domba masyarakat Minang di Sumbar.
"Pendapat boleh berbeda, Lisan tetap terjaga, Fitnah tak boleh direka, Hati tetap sejuk senantiasa," katanya.
Sementara itu Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Jasman mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Polda Sumbar terkait hal itu.
Ia mengatakan telah dilakukan jumpa pers terkait masalah itu di Polres Solok Kota pada Sabtu (27/5) dan persoalannya telah selesai.
Penjelasan langsung dari Dr. Fiera Lovita panggilan Dr. Lola Di Polres Solok Kota adalah diantaranya, permasalahan antara dr Lola dan Ormas FPI sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi.
Dr Lola sudah dengan tulus hati meminta maaf kepada FPI dan penyelesaian ini juga sudah difasilitasi oleh kepolisian pada tanggal 23 Mei 2017.
Dr Lola juga menjelaskan sudah merasa tenang dengan keadaan sekarang ini dan apabila ada pihak lain yang memposting atau memojokkannya di media sosial maka itu bukan darinya tapi ulah oknum.
Sebelumnya muncul pontingan di media sosial yang disebut-sebut berisi curhatan dr Lola yang merasa diintimidasi pihak kepolisian dan ormas.
Postingan itu viral namun keasliannya dibantah, salah satunya oleh gubernur Sumbar.*
Berita Terkait
KPU minta MK tolak gugatan atas hasil pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 16:21 Wib
Manajemen usulkan dua stadion jadi kandang Semen Padang FC
Kamis, 28 Maret 2024 15:47 Wib
MKMK putuskan Anwar Usman terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 14:55 Wib
Dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi di Bekasi
Kamis, 28 Maret 2024 14:24 Wib
MKMK beri hukuman teguran tertulis kepada Anwar Usman
Kamis, 28 Maret 2024 13:34 Wib
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah
Kamis, 28 Maret 2024 11:11 Wib
Ganjar ingatkan perjuangan pahlawan reformasi pada sidang PHPU di MK
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib
MK gabungkan sidang kedua gugatan PHPU Anies dan Ganjar
Kamis, 28 Maret 2024 9:40 Wib