Mereka Menolak Jadi Target Industri Rokok

id bahaya rokok

Mereka Menolak Jadi  Target Industri Rokok

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Padang, Sumatera Barat yang tergabung dalam duta anti rokok mengganti spanduk iklan rokok yang mengelilingi sekolah tersebut, dengan spanduk berslogan "Tolak Jadi Target" industri rokok (ANTARA SUMBAR/Pratiwi Tamela)

Padang, (Antara Sumbar) - Keberanian pelajar dari lima sekolah yang ada di Padang patut diacungkan jempol atas aksi mereka mencopot spanduk iklan rokok di warung ada di sekitar sekolah.

Tidak ingin menjadi target pasar industri rokok, pelajar yang berasal dari SMP Negeri 20, SMP Negeri 5 Padang .SMP Negeri 11, SMA Negeri 9 dan SMA Negeri 8 Padang tersebut menyatakan tekad dan komitmen penolakan terhadap rokok sejak dini.

Pada usia tersebut bagi seorang siswa laki-laki yang sedang mencari jati diri sulit untuk bisa menghindar dan terlepas dari benda yang bernama rokok.

Hal ini sejalan dengan survei yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation ternyata 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang telah dikepung oleh iklan rokok yang terpasang di warung-warung sekitar sekolah.

Iklan tersebut mulai dari spanduk, plang nama kedai hingga stiker yang dengan tampilan yang didesain menarik. Bahkan ada iklan yang terang-terangan menyatakan sebungkus Rp12 ribu, tiga batang Rp3.000 yang artinya secara gamblang mengiring pelajar untuk mencobanya.

Di SMP Negeri 20 Padang 16 pelajar yang tergabung dalam Duta Anti Rokok bersama Kepala Sekolah didampingi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Ruandu Foundation mencopot spanduk di warung sekitar sekolah tepatnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan.

Usai mencopot spanduk yang terpasang di pelataran dan dinding warung, pelajar kemudian menggantinya dengan spanduk yang bertuliskan “kedai ini bagus karena tidak menjual rokok kepada anak-anakâ€.

Kepala SMP Negeri 20 Padang, Nitsyam Geni mengatakan pihaknya telah menerapkan larangan merokok di seluruh kawasan sekolah baik bagi murid maupun guru.

Bahkan kalau ada siswa yang ketahuan merokok akan diberikan sanksi disiplin hingga pemanggilan orang tua, katanya.

Kemudian untuk warung-warung yang ada di sekitar sekolah ia mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan pengelola agar tidak menjual rokok kepada pelajar.

"Semua pengelola warung sudah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menjuak rokok kepada pelajar," katanya.

Sementara Duta Anti Rokok SMP Negeri 5 Padang Muhammad Khanafi mengatakan Sebagai pelajar pihaknya menolak untuk dijadikan target oleh industri rokok.

Oleh sebab itu kawasan di sekitar sekolah harus bersih dari hal yang berbau rokok, katanya.

Para pelajar tersebut juga mencopot stiker rokok yang terpasang di warung tersebut.

Pemilik warung di sebelah SMP Negeri 5 Padang Upik menyatakan komitmennya tidak akan menjual rokok kepada pelajar.

"Tidak apa-apa, kalau rokok tidak akan saya jual kepada anak sekolah, pembeli lain masih ada," katanya.

Wakil Kepala SMP Negeri 5 Padang Neldawati mengatakan sejak awal pihak sekolah telah menyatakan komitmen sebagai kawasan tanpa rokok.

Jadi tidak dibolehkan merokok di lingkungan sekolah termasuk guru laki-laki, katanya.

Duta Anti Rokok SMP Negeri 11 Padang juga menyatakan penolakan untuk dijadikan target oleh industri rokok sebagai perokok pemula dengan menggelar aksi pencopotan spanduk iklan rokok di warung sekitar sekolah.

"Kami tidak ingin menjadi sasaran industri rokok, sebagai generasi muda kami berharap produsen rokok tidak memasang iklan disekitar sekolah," kata Duta Anti Rokok SMP Negeri 11 Padang, Awes Sonia Putri.

Ternyata tidak semua pemilik warung mengizinkan spanduk rokok yang terpasang untuk dibuka karena ternyata untuk pemasangan spanduk tersebut pemilik dibayar Rp100 ribuu hingga Rp200 ribu.

Guru Bimbingan Konseling SMP Negeri 11 Mita Fauziah mengakui banyak siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah salah satunya dipengaruhi oleh iklan yang terpasang.

"Kami sudah memberikan sanksi bagi siswa yang ketahuan merokok dan terus berkomunikasi dengan pemilik warung di sekitar sekolah agar tidak menjual rokok kepada pelajar," kata dia.

Manajer Program LSM Ruandu, Foundation Wanda Leksmana mengatakan aksi ini merupakan upaya untuk melawan industri rokok yang menyasar generasi muda sebagai target.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Ruandu Foundation 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang telah dikepung oleh iklan rokok.

Walaupun iklan tersebut berada diluar lingkungan sekolah, namun mempengaruhi anak-anak untuk mencoba rokok, karena itu pencopotan iklan dinilai cukup efektif, katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan survei yang dilakukan dari 1.500 siswa yang 1.300 diantaranya mengaku telah merokok dan salah satunya dipicu oleh keberadaan iklan dan promosi yang cukup gencar.

Sejalan dengan itu Pemerintah Kota Padang akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018 terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.

"Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi.

Mahyeldi menilai selama ini pesan yang disampaikan iklan rokok penuh dengan kebohongan dan berbeda dengan fakta sebenarnya.

Misalnya ada iklan rokok yang menampilkan pria yang kekar, sehat dan terlihat hebat, padahal secara fakta apa benar kalau merokok orang akan memiliki gambaran seperti yang ada dalam iklan, ujarnya.

Selain itu pelarangan iklan rokok di ruang publik juga merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045.

Pada saat itu kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda saat ini, jika sejak awal mereka sudah diracuni oleh rokok tentu yang akan tampil adalah orang-orang yang tidak berkualitas.

Ketua LSM Ruandu Foundation Muharman mengatakan suatu hari nanti bangsa ini akan dipimpin oleh generasi muda yang ada sekarang.

Oleh sebab itu harus ada sikap yang tegas agar promosi dan sponsor rokok tidak menyasar generasi muda, katanya.

Berdasarkan pantauan beragam iklan rokok yang terpajang melalui spanduk, baliho, hingga videotron seakan menyasar segmen pelajar yang setiap hari lalu lalang di ruang publik dan jalan menuju sekolah.

Yang lebih mengkhawatiran serbuan iklan yang masif itu akan membuat rokok menjadi isu yang sepele terutama bagi anak-anak sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan bahayanya, lanjut dia.

Muharman mengatakan hanya ada dua solusi mengatasi hal ini yaitu pemerintah daerah harus melarang tota iklan, promosi dan sponsor rokok, serta komunitas sekolah seperti guru, siswa dan orang tua bergerak bersama agar lingkungan sekolah bebas dari promosi rokok.

Perlindungan terhadap anak dan remaja dari terpaan iklan rokok tidak cukup hanya dengan larangan iklan di ruang publik saja namun pelarangan total sebagaimana direkomendasikan badan kesehatan dunia WHO, ujarnya.

Bidik Pelajar

LSM Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation mengutarakan produsen rokok secara sengaja dan konsisten membidik remaja dan pelajar sebagai target pasar utama untuk menjamin keberlangsungan bisnisnya.

"Ini terlihat dari gencarnya produsen rokok beriklan di sekitar lingkungan sekolah, bahkan berdasarkan temuan di Padang 85 persen sekolah dikepung oleh iklan rokok," kata Ketua LSM Ruandu Foundation Muharman.

Ia menyampaikan produsen rokok menggunakan dua strategi khusus untuk membidik remaja yaitu beriklan secara gencar di tempat anak muda berkegiatan dan menjual rokok dengan harga murah kepada pelajar.

Ia melihat beriklan secara masif di sekitar sekolah dilakukan perusahaan rokok dengan agresif karena dari pengamatan hampir semua area sekolah mulai dari tembok , jalan depan sekolah hingga warung dibombardir iklan rokok.

Padahal berdasarkan Permendikbud nomor 64 tahun 2015 tentang Sekolah Sebagai Kawasan Tanpa Rokok telah dinyatakan tidak boleh ada iklan dan promosi rokok di sekitar sekolah, bahkan menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi dalam radius 300 meter harus bebas dari promosi rokok, ujarnya.

Menurutnya jika tidak diantisipasi maka anak-anak dan remaja yang terpapar iklan rokok terus menerus akan berpotensi jadi perokok.

Kemudian ia menilai produsen rokok sengaja menjebak anak muda menjadi perokok dengan cara menjual murah.

"Lihat saja di spanduk rokok akan ditemukan tulisan Rp1.000 per batang, bahkan ada pemilik warung yang menerima uang dari industri rokok untuk memasang spanduk tersebut," katanya.

Oleh sebab itu ia mendesak agar pelarangan iklan rokok diberlakukan di Padang untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok.