Polisi Pariaman Antisipasi Kriminalitas Saat Tradisi "Balimau"

id Balimau, Polisi, Pariaman

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat melakukan antisipasi dan pencegahan tindakan kriminalitas atau kejahatan saat tradisi "Balimau" di wilayah hukum setempat.

"Tingkat kejahatan dan kriminalitas sangat rawan sekali di tempat keramaian dan objek wisata, maka perlu pengawasan lebih oleh petugas," kata Kapolres setempat, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Pariaman, Jumat.

Ia menambahkan seluruh personel telah diberikan arahan dan instruksi terkait pengamanan tradisi 'balimau' untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban umum.

"Total ada 120 personel polisi yang diturunkan untuk mengamankan tradisi balimau, ditambah dengan 60 anggota TNI, 80 personel Satpol PP dan beberapa anggota Dinas Perhubungan setempat," lanjutnya.

Seluruh anggota gabungan tersebut, ujarnya akan diberi tugas pengamanan di sejumlah titik seperti objek wisata pemandian dan pantai yang ada di kota itu.

Selain itu, sebutnya seluruh personel nantinya juga difungsikan pengamanan selama Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah.

Ia menjelaskan tindakan kriminal seperti pencurian sepeda motor, penipuan, dan copet sangat diwaspadai di tempat keramaian sehingga perlu pengamanan lebih.

Ia mengimbau masyarakat kota itu agar lebih waspada saat melakukan tradisi 'balimau' karena tindakan kejahatan ujar dia, dapat terjadi tanpa diawali niat pelaku.

"Terkadang kejahatan itu terjadi apa bila korban lengah dan mengundang bahaya sendiri, contohnya lalai dalam meninggalkan sepeda motor tanpa pengamanan lebih," katanya.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, menegaskan tradisi "balimau" menyambut Ramadhan bertentangan dengan ajaran Islam.

"Tradisi balimau sama sekali tidak ada dalam ajaran Islam sehingga tidak patut untuk dicontoh oleh umat muslim," kata Ketua Fatwa MUI Pariaman, Zulkifli.

Ia menjelaskan dalam agama Islam ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Di antaranya, tidak ada anjuran tradisi mandi-mandi seperti tradisi balimau.

Aktivitas mandi, ujarnya pada dasarnya dilakukan apabila seorang muslim setelah mengeluarkan hadas besar dan ingin melakukan shalat. (*)