Polisi Pulangkan Puluhan WNA Thailand ke Bukittinggi

id polisi

Polisi Pulangkan Puluhan WNA Thailand ke Bukittinggi

Ilustrasi, polisi. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, memulangkan puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand ke Kota Bukittinggi karena tidak memiliki izin menginap di Pulau Angso Duo.

"Total ada 51 mahasiswa Universitas Islam Riau WNA asal Thailand yang kita amankan di Muaro Pariaman pada Kamis malam (25/5)," kata Kapolres setempat, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan puluhan mahasiswa tersebut terpaksa dipulangkan ke Bukittinggi untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada seluruh mahasiswa tersebut identitas, paspor dan surat administrasi mereka semuanya lengkap," ujar dia.

Hanya saja ujar dia, puluhan warga negara Gajah Putih itu tidak memiliki izin dan koordinasi dengan pihak hukum setempat.

Pihaknya mengkhawatirkan apabila diizinkan menginap di Pulau Angso Duo akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

Apalagi ujarnya, cuaca pada saat itu kurang mendukung untuk melakukan penyeberangan ke Pulau Angso Duo.

"Secara hukum para turis itu menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, oleh sebab itu kami tidak mau mengambil risiko," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, Efendi Jamal, membenarkan bahwa sekitar 51 warga negara Thailand tersebut ingin menginap di Pulau Angso Duo.

"Mereka memang ingin berkemah, namun tidak diizinkan karena sangat berbahaya dan berisiko sekali untuk keselamatan," kata dia.

Pihaknya juga membantah bahwa salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Disbudpar telah memberikan izin menginap kepada puluhan turis tersebut.

"Memang ada informasi yang mengatakan salah satu pegawai Disbudpar memberi izin, namun setelah saya konfirmasi hal itu tidak benar," ujarnya.

Pihaknya menyebutkan bagi wisatawan luar negeri yang ingin menginap dan berkemah di Pulau Angso Duo, diharapkan berkoordinasi terlebih dahulu. (*)