Polisi Agam Razia Petasan dan Minuman Keras

id polisi

Polisi Agam Razia Petasan dan Minuman Keras

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, melakukan razia petasan dan minuman keras pada sejumlah warung guna memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam beribadah kepada masyarakat selama Ramadhan 1438 Hijriah.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, Jumat, mengatakan razia ini dilakukan sudah semenjak seminggu lalu di sejumlah pasar tradisional dan warung-warung di permukiman masyarakat, terutama yang dekat dengan tempat ibadah masjid dan mushalla.

Ia menyebutkan meskipun beberapa hari razia yang sudah dilaksanakan belum membuahkan hasil akibat tidak ada pedagang yang berjualan petasan dan minuman keras, namun akan terus dilanjutkan sehingga warga dapat beribadah dengan tenang.

Polisi juga akan terus menyisir pasar-pasar tradisional di daerah itu, untuk memastikan petasan tidak dijual karena akan menyebabkan bising dan membuat tidak nyaman jika ada yang membunyikan.

Selain razia petasan dan minuman keras, Polres Agam juga melakukan razia judi jackpot. Saat ini telah menyita sekitar puluhan mesin jeckpot di wilayah hukum Polsek Tanjung Mutiara.

"Keberadaan judi jenis jeckpot ini telah meresahkan masyarakat dan bagi anggota yang terbukti membeking judi ini akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Dengan cara ini, maka wilayah Polres Agam tidak ada lagi bunyi-bunyian petasan, tidak ada permainan jeckpot selama Ramadhan.

"Ini target kita sehingga masyarakat bisa khusuk menjalankan ibadah puasa dan shalat tarwih," katanya.

Sementara Kepala Satpol-PP dan Damkar Agam, Dandi Pribadi menambahkan, pihaknya telah membuat surat edaran kepada pedagang makanan untuk tidak membuka warung mereka selama Ramadhan.

Juga memberikan surat edaran kepada pemilik warung internet agar tidak buka pada saat maghrib hingga selesai shalat tarwih. (*)