ESDM: Pasokan Listrik Sumbar Berlebih Saat Ramadhan

id pln

ESDM: Pasokan Listrik Sumbar Berlebih Saat Ramadhan

Ilustrasi - Perbaikan jaringan listrik. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan tidak akan terjadi pemadaman listrik selama bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, karena memiliki pasokan listrik sebesar 580 Megawatt (MW) dengan kebutuhan beban puncak hanya 540 MW.

"Pada beban puncak kita masih berlebih sekitar 40 MW, kemudian ada penambahan pasokan dari Sumatera bagian selatan sebesar 220 MW untuk Sumbar dan Riau yang bisa dimanfaatkan jika terjadi kekurangan," kata Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sumbar, Edrizal di Padang, Rabu.

Ia mengatakan pasokan listrik tersebut bersumber dari PLTA Singkarak, PLTA Maninjau, PLTA Batang Agam, PLTU Ombilin, dan PLTU Teluk Sirih.

Dengan pasokan yang sudah berlebih itu, katanya diharapkan selama bulan puasa tidak terjadi pemadaman seperti yang sering terjadi selama ini.

Pemeliharaan jaringan juga sudah dikoordinasikan dengan PT PLN untuk mengantisipasi terjadinya gangguan selama puasa.

"Mudah-mudahan dengan upaya tersebut tidak ada pemadaman," ujarnya.

Selain energi listrik, kebutuhan bahan bakar minyak untuk mudik lebaran juga sudah dikoordinasikan dengan PT Pertamina.

"PT Pertamina akan menambah pasokan BBM ke Sumbar sebanyak 30 persen untuk premium, pertalite dan pertamax dari biasanya," sebut dia.

Kemudian sebanyak 10 sampai 20 persen penambahan untuk solar karena intensitas angkutan barang yang biasa memakai bahan bakar tersebut juga berkurang pada lebaran.

Sementara Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Sumbar, M Nurnas berharap selama Ramadhan tidak terjadi pemadaman yang dapat mengganggu aktivitas ibadah puasa masyarakat.

"Menurut data dari ESDM yang mengatakan pasokan listrik berlebih, seharusnya selama puasa tidak ada pemadaman," katanya.

Semoga pihak terkait dapat berkomitmen untuk tidak melakukan pemadaman kecuali jika terjadi bencana alam yang mengakibatkan sarana kelistrikan terganggu. (*)