Wako Padang Tidak Anjurkan Warga Mandi "Balimau"

id Mahyeldi Ansharullah

Wako Padang Tidak Anjurkan Warga Mandi "Balimau"

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Wali Kota (Wako) Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan tidak menganjurkan warganya untuk melakukan tradisi mandi suci di sungai, kolam atau laut sebelum bulan Ramadhan atau "balimau".

"Masyarakat harus memahami arti "balimau" baik secara agama dan budaya agar tidak keliru," ujarnya usai meluncurkan kegiatan pesantren Ramadhan 1438 Hijriyah di Padang, Rabu.

Dia menyebutkan meski ada dalam tradisi dan agama, "balimau" diartikan membersihkan jiwa dan fisik sebelum melaksanakan puasa.

Artinya sesama saling meminta dan memaafkan, kemudian meningkatkan silaturahmi dan secara sunah membersihkan tubuh jelang puasa.

Saat ini, tambahnya masyarakat khususnya generasi muda menyalahi maksud tersebut dengan melakukan ritual mandi di sungai, kali atau pantai secara bersama-sama.

Secara agama, sebutnya menyalahi karena tidak diperkenankan bukan muhrim mandi bersama dalam tempat dan secara budaya juga sudah melanggar etika.

Kerugian lain, lanjutnya bukan menciptakan suasana tenang dan damai jelang Ramadhan namun jadi ricuh karena kadang ada korban dan kemacetan.

"Kami anjurkan warga untuk 'balimau' di rumah masing-masing," kata dia.

Meskipun demikian ujarnya kemungkinan warga melaksanakan "balimau" masih besar sehingga pihaknya akan telah berkoordinasi dengan keamanan untuk pengawasan.

Beberapa titik yang kemungkinan menjadi lokasi Balimau yakni di sungai seperti Gunung Nago, Lubuk Minturun, kolam pemandian, Batu Busuk, Lubuk Paraku, dan pantai.

"Bila balimau itu masih ada kami berharap berjalan lancar, namun kami tetap tidak menganjurkan warga melaksanakannya," sebutnya.

Sementara itu salah satu warga di sekitar Jembatan Gunung Nago Pauh, Delis mengatakan pengawasan balimau harus lebih ketat.

Sebab, tambahnya ada saja oknum yang merugikan pendatang untuk mandi.

Menurutnya meski telah dilarang agama, hal tersebut sudah jadi kebiasaan masyarakat dan sulit dihentikan. (*)