Entaskan Kemiskinan, Pasaman Barat Jalin Kerja Sama dengan Pelaku Usaha

id #Pasaman Barat

Entaskan Kemiskinan, Pasaman Barat Jalin Kerja Sama dengan Pelaku Usaha

Bupati Pasaman Barat, Syahiran saat menandatangani MoU dengan pelaku usaha dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Simpang Empat, Selasa (23/5). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka meningkatkan peran mereka dalam pengentasan kemiskinan di daerah itu.

Pelaku usaha yang dilibatkan dalam kerja sama itu adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Pasaman Barat, PT Bakrie Pasaman, Bank Syariah Mandiri, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Ophir, Bank Mandiri, BRI Simpang Empat dan pelaku usaha lainnya.

Bupati Pasaman Barat, Syahiran di Simpang Empat, Selasa (23/5) mengatakan dalam rangka mencapai target penurunan angka kemiskinan diperlukan peran serta semua pihak, tidak terkecuali bagi para pelaku usaha.

Menurutnu berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Pasaman Barat tahun 2015 berada pada angka 32.340 jiwa atau 7,93 persen.

Sementara Pemkab Pasaman Barat memiliki target pengurangan angka kemiskinan tahun 2021, maksimal pada angka 5,75 persen sebagai mana yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021.

Ia mengatakan sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Pasaman Barat, diperlukan komitmen bersama untuk mencapai hal tersebut.

"Pasaman Barat punya 284 pelaku usaha dengan total investasi Rp. 1,5 Triliun lebih, sehingga Kabupaten Pasaman Barat dijuluki daerah petro dolar. Istilah yang melambangkan kemakmuran," kata Syahiran.

Akan tetapi, menurutnya, istilah petro dolar masih sangat berat untuk disandang kerena data statistik menunjukkan Pasaman Barat hingga saat ini masih masuk dalam kategori daerah tertinggal dan memiliki angka kemiskinan yang cukup besar.

"Persolan ini membuat program prioritas Pemkab Pasaman Barat adalah pengentasan kemiskinan dan keluar dari daerah tertinggal pada 2019 mendatang. Komitmen ini tertuang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang RPJMD Pasaman Barat 2016-2021," ujarnya.

Ia menjelaskan program empat kali seribu merupakan implementasi dari strategi penanggulangan kemiskinan melalui program penanggulangan masyarakat miskin berbasis keluarga.

Program itu adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdiri dari seribu unit rehabilitasi rumah tidak layak huni, seribu unit pembangunan jamban untuk masyarakat miskin, seribu sanbungan listrik untuk masyarakat miskin dan seribu bantuan tanaman pohon buah untuk seribu kepala keluarga miskin.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pasaman Barat, Joni Hendri menyampaikan bahwa kerja sama atau MoU yang dilakukan merupakan momentum penegasan terhadap komitmen pelaku usaha yang selama ini sudah terbangun.

Selain itu untuk lebih terkoordinirnya bantuan-bantuan yang diserahkan kepada masyarakat.

"Tujuan partisipasi pelaku usaha dalam pengentasan kemiskinan di Pasaman Barat adalah untuk mengurangi beban masyarakat miskin, meningkatakan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, meningkatkan harmonisasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam pengentasan kemiskinan," katanya. (*)