Harga Cabai Merah di Pesisir Selatan Naik

id Cabai, Merah, Pesisir Selatan

Harga Cabai Merah di Pesisir Selatan Naik

Salah seorang pedagang cabai merah di Pasar Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Painan, (Antara Sumbar) - Harga cabai merah besar di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengalami kenaikan dari seminggu sebelumnya Rp30 ribu per kilogram menjadi Rp32 ribu per kilogram.

"Padahal kemarin sempat murah yang per kilogram hanya Rp28 ribu, karena stok cabai berkurang harganya pun naik," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Pesisir Selatan, Firdaus di Painan, Selasa.

Sementara harga kebutuhan pokok lainnya masih sama dengan harga kemarin diantaranya beras medium Rp12 ribu per kilogram, gula pasir Rp13,5 ribu per kilogram, minyak goreng Rp12 ribu per kilogram, daging sapi Rp120 ribu per kilogram.

Selanjutnya, daging ayam Rp30,5 ribu per kilogram, telur ayam Rp22,4 ribu per kilogram, bawang merah Rp16 ribu ribu per kilogram dan ikan teri Rp80 ribu ribu per kilogram.

"Jika dibandingkan dengan seminggu sebelumnya harga tersebut belum meningkat tajam namun pergerakan harga tetap kami pantau," katanya.

Apabila kenaikan harga sudah masuk ke tahap yang tidak wajar, pihaknya akan menggelar operasi pasar dengan menjual bahan pokok dengan harga standar ke masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dimaksud untuk menstabilkan harga karena dengan bertambahnya bahan kebutuhan yang beredar dengan sendirinya harga bisa ditekan.

Anggota DPRD setempat, Ikal Jonedi mendorong pemerintah kabupaten maksimal memantau pergerakan harga sehingga harga kebutuhan pokok baik menjelang atau pun pada saat bulan Ramadhan terjangkau terjangkau oleh masyarakat.

"Jika harga mulai naik langsung gelar operasi pasar namun jauh sebelum pemerintah kabupaten harus menelaah apakah hal itu akibat oknum pedagang nakal yang melakukan penimbunan atau tidak, jika iya harus ada langkah tegas," kata dia.

Kepada pedagang ia berpesan agar tidak memanfaatkan situasi Ramadhan mencari keuntungan dengan memainkan harga tanpa memikirkan perekonomian masyarakat secara keseluruhan. (*)