Pemkot Pariaman Agar Serius Tertibkan Kapal Wisata

id kapal wisata

Pemkot Pariaman Agar Serius Tertibkan Kapal Wisata

Kapal wisata Pariaman menuju Pulau Angso Duo. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat, Mardison Mahyuddin meminta pemerintah setempat serius menertibkan kapal wisata Pulau Angso Duo, karena masih ada kapal yang menaikkan penumpang bukan di lokasi resmi.

"Harus ada ketegasan terhadap pengelola kapal wisata yang masih ilegal, mereka menaikkan penumpang di tempat tidak resmi di bibir Pantai Gandoriah," kata dia di Pariaman, Selasa.

Ia menilai membiarkan kapal wisata ilegal menaikkan penumpang di tempat tidak resmi menuju objek wisata Pulau Angso Duo akan berisiko bagi pengunjung karena tidak terjaminnya perlengkapan keselamatan untuk berlayar.

"Pemerintah daerah harus bertindak tegas, karena ini menyangkut nyawa manusia," kata dia.

Dinas Perhubungan bersama Dinas Pariwisata dan lembaga terkait lainnya harus menyikapi kondisi ini dengan menertibkan kapal wisata yang masih berlayar dari bibir Pantai Gandoriah.

Kapal wisata yang membawa penumpang harus memenuhi standar kelayakan seperti surat izin berlayar, pelampung bagi penumpang maupun awak kapal dan lain sebagainya.

"Tujuannya sangat jelas untuk melindungi masyarakat khususnya wisatawan yang datang berkunjung," ujarnya.

Para awak kapal wisata juga harus dibekali pelatihan dan pembekalan agar memiliki keterampilan dalam berlayar dan sigap mengambil tindakan saat akan ada bahaya.

"Kita mengkhawatirkan apabila terjadi insiden kecelakaan kapal wisata dapat mencoreng pariwisata Sumbar khususnya Kota Pariaman," kata dia.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, Efendi Jamal membenarkan masih adanya sejumlah kapal wisata yang menaikkan penumpang di lokasi tidak resmi.

"Kapal wisata yang menaikkan penumpang di bibir Pantai Gandoriah tidak resmi, namun sampai sekarang memang masih terjadi," kata dia.

Ia mengatakan saat ini terdapat 32 kapal wisata di daerah itu, namun masih ada beberapa yang belum melengkapi izin.

"Dari 32 kapal wisata di Kota Pariaman tiga hingga empat kapal memang belum memiliki izin lengkap namun sedang diupayakan," katanya.

Pihaknya sudah sering melakukan imbauan dan koordinasi kepada pengusaha kapal, namun masih ada yang membandel.

Sebelumnya pada Agustus 2016 kapal wisata yang membawa belasan penumpang menuju Pulau Angso Duo di Kota Pariaman, terbalik setelah dihempas ombak tinggi.

Kapal wisata yang mengangkut 11 penumpang asal Kenagarian Batipuah Kabupaten Tanah Datar tersebut terbalik sekitar 200 meter dari Muaro setelah dihempas ombak.

"Sekitar 200 meter meninggalkan muara, mesin kapal tiba-tiba mati dan dihempas ombak sehingga belasan penumpang terbalik di tengah laut," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Riko Junaldy. (*)