Balikpapan, (Antara Sumbar) - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono menegaskan Partai Golkar harus konsisten dan konsekwen terhadap keputusannya menetapkan Joko Widodo sebagai calon presiden pada pemilu 2019.
"Partai Golkar pada Munaslub di Bali tahun 2016 telah menetapkan Pak Jokowi sebagai calon presiden pada pemilu 2019," kata Agung Laksono ketika menyampaikan arahan dari Dewan Pakar kepada peserta rapat pimpinan nasional (Rapimnas) II Partai Golkar, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (22/5) malam.
Menurut Agung, konsekuensi dari penetapan tersebut adalah, seluruh jajaran partai harus bekerja secara sunguh-sunguh memenangkan pemilu legislatif dan memenangkan Joko Widodo dalam pemilu presiden 2019.
Seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar, kata dia, harus solid, kompak, dan tidak ada yang mendua, sehingga 'tidak ada dusta di antara kita'.
"Aturan tentang disiplin organisasi, harus ditegakkan dengan konsisten, sehingga DPP tidak perlu ragu-ragu," katanya.
Agung menegaskan, pengurus DPP dan DPD Partai Golkar, juga tidak boleh ragu dan patah semangat meyikapi hasil pilkada DKI Jakarta, karena perjuangan Partai Golkar menghadapi pemilu 2019 baru akan dimulai.
Menurut Agung, seluruh jajaran Partai Golkar harus solid, kompak, dan bersinergi dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu 2019. (*)
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi bantah dugaan kebocoran putusan terkait sistem pemilu
Senin, 29 Mei 2023 9:11 Wib
Komisi I DPR lakukan verifikasi administrasi calon Panglima TNI Yudo Margono
Jumat, 2 Desember 2022 11:09 Wib
Maura Magnalia putri Nurul Arifin meninggal karena henti jantung, sempat kelelahan persiapkan wisuda
Selasa, 25 Januari 2022 13:53 Wib
Pratikno akan kontak Kapolri soal Dhandy Laksono dan Ananda Badudu
Jumat, 27 September 2019 15:09 Wib
Kosgoro 1957 dukung Airlangga Hartarto dalam Munas Golkar
Rabu, 31 Juli 2019 21:31 Wib
Suara Golkar anjlok, ini kata Agung Laksono
Senin, 22 Juli 2019 14:49 Wib
MK akan putus uji aturan KTP-el sebagai salah satu syarat memilih
Kamis, 28 Maret 2019 10:10 Wib
Mahkamah Konstitusi sidangkan perbaikan uji UU Sisdiknas
Senin, 16 Juli 2018 9:49 Wib