Oesman Sapta: Pancasila Sudah Final dan Harga Mati

id Oesman Sapta

Oesman Sapta: Pancasila Sudah Final dan Harga Mati

Oesman Sapta Odang. (Antara)

Salatiga, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Oesman Sapta Odang menegaskan soal dasar negara Pancasila sudah final dan harga mati sehingga jika ada yang ingin menggantikannya dengan yang lain maka harus dihentikan.

"Bangsa ini sudah final soal dasar negara. Pancasila itu sudah final. Pancasila sudah selesai. Jadi kalau ada orang yang menggunakan agama untuk kepentingan politik itu harus dihentikan," Kata Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang saat kuliah umum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Jawa Tengah, Senin.

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta memberikan kuliah umum yang diselenggarakan Fakultas Hukum dengan tema "Mengukuhkan Empat Pilar --Pancasila UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika" dihadapan ribuan mahasiswa UKSW.

Dalam kesempatan itu, Oesman Sapta didampingi oleh anggota MPR Rufinus, Muqowam, Delis, serta Zainut. Sementara UKSW diwakili Pembantu Rektor UKSW Niel Semuel Rupidana, dan Dekan FH UKSW Teguh Prasetyo.

Oesman Sapta mengingatkan pertahanan utama bangsa ini ada di generasi muda khususnya para mahasiswa. Karena itu, Oesman mengajak seluruh pemuda untuk kembali menghayati Pancasila.

"Empat pilar ini harus benar-benar dihayati oleh seluruh elemen bangsa ini, karena ini adalah nyawa bangsa ini," kata Oesman Sapta.

Sebelumnya Pembantu Rektor UKSW bidang pengabdian masyarakat Neil Semuel Rupidana menegaskan republik ini dibangun oleh seluruh elemen bangsa sehingga tidak bisa diklaim secara eksklusif oleh salah satu golongan tertentu.

Lebih lanjut Neil mengatakan di saat ini ada sebagian warga bangsa yang ingin mendasarkan pada nilai-nilai lain yang berbeda. Hal ini jelas bisa mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Saya meminta pemimpin bangsa ini harus bertindak tegas. Komitmen berbangsa dan bernegara ini sudah selesai; itulah Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Neil Rupidana.

Namun tambah Neil sebagai sebuah gagasan atau wacana boleh saja, namun kalau sudah mengganggu kehidupan berbangsa san bernegara maka berbahaya.

"Itulah sebabnya negara harus tegas. Jangan sampai kita hanya mengurusi masalah rumah tangga yang sebenarnya sudah selesai sejak awal kemerdekaan," kata Neil. (*)