IAIN Batusangkar Dukung Pemerintah Tindak Organisasi Terlarang

id Rektor IAIN

IAIN Batusangkar Dukung Pemerintah Tindak Organisasi Terlarang

Dr. Kasmuri, Rektor IAIN Batusangkar (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Sumatera Barat, Dr. Kasmuri mengatakan pihaknya mendukung pemerintah untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai ideologi negara Pancasila.

"Pembubaran ormas yang tidak sesuai Pancasla seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah melalui kajian yang mendalam oleh pemerintah dan sekaligus meluruskan pemahaman dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air," katanya di Batusangkar, Jumat.

Ia menyebutkan seluruh anak bangsa berkewajiban memelihara ideologi negara dan demokrasi di Indonesia.

"Kita jangan hanya fokus pada ormas HTI saja, tapi juga kepada kelompok-kelompok masyarakat yang menentang NKRI," katanya.

Oleh karena itu, katanya, sikap tegas pemerintah dalam hal ini harus diperlihatkan bukan hanya kepada HTI saja, apapun gerakan yang anti ideologi negara harus ditindak tegas termasuk aksi terorisme dan radikalisasi yang merusak persatuan dan kesatuan.

"Kita harus bijaksana dan jangan salah kaprah memberikan penilaian terhadap kelompok masyarakat yang belum tentu anti ideologi negara," katanya.

Ia menjelaskan bercermin dari pembubaran ormas HTI, diharapkan seluruh komponen bangsa harus menyadari bahwa pembinaan wawasan kebangsaan sangatlah penting dimana pemahaman keagamaan jangan dibenturkan dengan pemahaman bernegara dan berbangsa.

"Menegakkan keadilan, kesejahteraan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah masyarakat merupakan solusi persoalan gagal paham terhadap kehidupan berbangsa dan bertanah air," katanya.

Ia mengharapkan dengan pembubaran ormas HTI bukan berarti seluruh anggotanya merupakan musuh negara, tetapi justru negara punya kewajiban melakukan pembinaan melalui pintu dialog dan pendekatan kultural.

"Tidak satupun anak bangsa yang berhak memusuhi anggota HTI, apalagi bertindak tidak adil diluar koridor hukum," katanya.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk melakukan langkah konkrit meluncurkan program pembinaan wawasan kebangsaan kepada organisasi dan kelompok masyarakat yang menyimpang dari ideologi negara dan aturan hukum yang berlaku agar kasus semacam ini bisa diminimalisir dan penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. (*)