Agam Alokasikan Rp5,4 Miliar Perbaiki Infrastruktur Pertanian

id Irigasi Pertanian

Agam Alokasikan Rp5,4 Miliar Perbaiki Infrastruktur Pertanian

Irigasi Pertanian. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 2017 mengalokasikan dana sebesar Rp5,4 miliar untuk memperbaiki infrastruktur dasar pertanian agar dapat mengairi sawah seluas 950 hektare di daerah setempat.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian dan Penyuluhan Dinas Pertanian setempat, I Nyoman Karyawan di Lubukbasung, Kamis, mengatakan dana itu akan digunakan untuk membuat dam parit sebanyak 19 paket, embung empat paket, dan irigasi sebanyak 11 paket.

Ia menjelaskan pengerjaan proyek infrastruktur pertanian ini sudah dimulai sejak April 2017 dan diharapkan pada beberapa bulan ke depan selesai agar bisa difungsikan untuk mendukung pertanian setempat.

Lokasi perbaikan infrastruktur pertanian ini tersebar di 16 kecamatan yang dilaksanakan atas usulan dari masyarakat saat Musrenbang dan masuk dalam rencana kerja Dinas Pertanian setempat.

Ia merinci untuk perbaikan dam parit dan embung dialokasikan sebesar Rp4 miliar yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) reguler pada 2017.

Kemudian perbaikan 11 paket irigasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam 2017.

"Besaran anggaran untuk satu paket proyek bervariasi, mulai dari Rp94 juta hingga Rp234 juta," katanya.

Pemkab Agam, tambahnya, setiap tahun memperbaiki infrastruktur dasar pertanian, pada 2016 dengan dana Rp8,6 miliar.

Dengan perbaikan infrastruktur ini diharapkan dapat mengairi sawah petani seluas 950 hektare, sehingga mereka tidak kesulitan dalam memperoleh air untuk mengolah lahan mereka.

Hal ini untuk mendukung pencapaian produksi padi sebanyak 390.473 ton pada 2017.

Ia mengatakan produksi padi Agam terus mengalami peningkatan. Pada 2016 produksi padi mencapai 360.525,2 ton, pada 2015 sebanyak 327.567 ton.

Anggota DPRD Agam, Helmon berharap dinas terkait terus mengawasi perbaikan infrastruktur pertanian tersebut agar berjalan baik sesuai kontrak kerja.

Pengerjaan harus sesuai target agar dapat digunakan dengan tepat waktu untuk mendukung peningkatan produksi pertanian.

"Ini harus dilakukan dinas terkait, sehingga perbaikan tidak asal jadi, dan kami akan mengawasi perbaikan infrastruktur pertanian ini," katanya. (*)