Satpol-PP Pasaman Amankan Puluhan Botol Miras dari Pesta Pernikahan

id Satpol-PP

Satpol-PP Pasaman Amankan Puluhan Botol Miras dari Pesta Pernikahan

Satpol-PP. (cc)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 34 botol minuman keras (miras) dari lokasi pesta pernikahan salah seorang warga Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, pada Senin malam (15/5).

Kepala Satpol-PP Pasaman, Asmadi didampingi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Penegakan Perda Zulfahmi di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan puluhan botol minuman beralkohol tersebut bermerek TKW, Mension dan Anggur Merah.

"Sebanyak 34 botol diamankan dari dua penjual perempuan yakni IY (40) dan I (40)," ujarnya.

Menurut keterangan warga sekitar jika ada pesta pernikahan biasanya ada saja yang datang menjual minuman keras di sekitar lokasi itu.

Dua perempuan yang diduga menjadi pemilik minuman itu sudah diberi peringatan untuk tidak menjual minuman keras lagi.

Selain mengamankan puluhan botol minuman keras di lokasi pesta pernikahan, pihak Satpol PP juga melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam yang ada di daerah itu.

"Dari hasil razia di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Tigo Nagari, kita mendapati empat orang wanita yang berpakaian minim," katanya.

Empat perempuan itu masing-masing berinisial E (42), R (21), S (19) dan I (20) ditemukan di salah satu kafe sedang duduk-duduk.

"Setelah kita periksa kartu identitasnya, mereka merupakan warga Pasaman Barat yang sengaja menyewa kafe tersebut. Kita sudah melakukan pembinaan terhadap mereka dan akan kita pantau aktivitas dari kafe tersebut," katanya. (*)