Satpol-PP Agam Razia Minuman Beralkohol Jelang Ramadhan

id Minuman beralkohol, Ramadhan, Agam

Satpol-PP Agam Razia Minuman Beralkohol Jelang Ramadhan

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Ira Febrianti)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memfokuskan untuk menggelar razia minuman beralkohol menjelang Ramadhan 1438 Hijriyah.

Kepala Satpol PP Damkar Agam Dandi Pribadi di Lubukbasung, Selasa, menyebutkan razia minuman beralkohol dengan melibatkan Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam bakal difokuskan di Kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya, Tanjungmutiara, Baso, Tanjungmutiara, karena sudah ada laporan dari masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di daerah itu.

Namun, tambahnya, razia tersebut tidak menutup kemungkinan dilakukan di seluruh kecamatan di Agam.

"Razia kami gelar dalam waktu dekat. Kami mengupayakan untuk melakukan razia di 16 kecamatan," tegasnya.

Saat razia, seluruh minuman beralkohol yang ditemukan akan disita. Sementara pemilik warung akan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk diproses.

Bagi pedagang yang terbukti menjual minuman beralkohol, maka akan diusulkan ke Pengadilan Negeri Lubukbasung untuk proses lebih lanjut.

"Ini target kita pada razia, sehingga memberikan efek jera kepada pedagang yang menjual minuman beralkohol," katanya.

Selain melakukan razia minuman beralkohol, Satpol PP Damkar Agam juga melakukan razia pekerja seks komersial di sejumlah cafe, razia petasan dan lainnya.

Ini bertujuan agar umat muslim khusus dalam menjalankan ibadah puasa nantinya, sehingga tidak ada bunyi-bunyian petasan saat Shalat Tarwih. (*)