Tambang Ilegal Sumbar Tetap Dirazia Saat Ramadhan

id tambang ilegal

Tambang Ilegal Sumbar Tetap Dirazia Saat Ramadhan

Sejumlah kendaraan dan alat berat mengeruk bebukitan dan lokasi tambang emas di Dusun Vatutempa, Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (3/2). Penambangan yang dilakukan oleh salah sau perusahaan tambang asing itu ilegal karena tidak memiliki izin, masuk dalam kawasan Taman Hutan Rakyat dan berada dalam wilayah konsesi tambang PT. Citra Palu Mineral. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ss/ama/14 ()

Padang, (Antara Sumbar) - Tim terpadu penertiban tambang ilegal di Sumatera Barat akan tetap akan melaksanakan pengawasan dan razia selama bulan Ramadhan, terutama pada daerah-daerah rawan.

"Rencananya untuk Ramadhan kita fokus di Kabupaten Pesisir Selatan dan Sijunjung," kata Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan PK) Sumbar, Zul Aliman dihubungi dari Padang, Minggu.

Penertiban itu merupakan rangkaian penertiban yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir untuk memberantas tambang ilegal di daerah itu karena dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan.

"Sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pertambangan sekarang kewenangan provinsi, karena itu kita ikut aktif dalam pengawasan dan penertiban," tambahnya.

Menurut data Dinas Pol PP dan PK Sumbar daerah yang paling banyak aktifitas penambangan ilegal adalah Pasaman Barat, Agam, Pasaman, Padang Pariaman, Solok Selatan, Sijunjung dan Dharmasraya.

Namun, daerah lain juga terdeteksi adanya aktifitas penambangan ilegal, salah satunya Pesisir Selatan.

Sebelumnya, menurut dia tim terpadu yang terdiri dari Pol PP, TNI, Polri dan Kejaksaan juga telah melakukan penertiban pada sejumlah tambang d Sijunjung, Pasaman dan Dharmasraya.

Di Sijunjung tim menyegel satu penambangan emas ilegal di Jorong Mangkudu, Nagari Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto Tujuh. Tim juga menyita dua unit diesel dan satu mesin penyedot.

Sementara di Kabupaten Pasaman, tim menyegel satu tambang emas ilegal dengan enam pengelola yang berada di Kecamatan Duo Koto, Nagari Cubadak, Jorong Lanai Hilir. Sedangkan di Dharmasraya, tim menyegel tiga tambang galian C di Kecamatan Sitiung.

Selain tambang ilegal, Pol PP Sumbar juga akan menertibkan pedagang di jembatan fly over Kelok Sembilan yang dinilai membahayakan dan kolam bermain di Mega Mendung, kawasan hutan lindung Lembah Anai. (*)