Kemensos Beri Pelatihan Pengelola Warong-e Pariaman

id warung

Kemensos Beri Pelatihan Pengelola Warong-e Pariaman

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bimbingan teknik (bimtek) bagi tiga Kelompok Usaha Bersama (Kube) pengelola warung gotong royong elektronik (warong-e) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Minggu.

"Dengan adanya bimtek ini, hendaknya para Kube pengelola warong-e dapat lebih bersemangat dalam mengelola potensi daerah," kata Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar, di Pariaman, Minggu.

Sehingga nantinya kehidupan masyarakat di Kota Pariaman dapat lebih baik, khususnya dari segi ekonomi.

"Jika saat ini mereka diberi bantuan, hendaknya beberapa waktu ke depan, mereka dapat memberikan bantuan atau zakat pada orang lain," katanya.

Secara umum, kegiatan bimtek warong-e tersebut diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari tiga Kube pengelola yakni Kube Harapan Saiyo Kelurahan Jalan Baru, Kube Tigo Sapilin Desa Sikapak Barat dan Kube Baledang Desa Sikabu.

"Sudah banyak program dari Kemensos yang diterima pemerintah Kota Pariaman, hendaknya ini jadi perhatian bersama agar pengelolaan bantuan terlaksana dengan baik serta sesuai petunjuk yang diberikan," katanya.

Terkait pelaksanaan bimtek warong-e tersebut, Kasubdit Bantuan Stimulan Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Kementerian Sosial RI, Eti Rahmiati mengatakan bimtek untuk pengelola warong-e di Pariaman bertujuan agar para Kube memahami aturan serta tata cara menggunakan bantuan tersebut dengan baik.

"Jadi para Kube dapat mengelola warong-e sesuai ketentuan berlaku serta mengerti tiap mekanisme penggunaan bantuan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, warong-e di Sumatra pertama kali diluncurkan di Kota Padang pada 2016.

Sistem warong-e tersebut difasilitasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan sistem pembayaran non tunai lewat pembagian kartu debit BRI Masyarakat Indonesia Sejahtera (MIS).

Tujuan peluncuran warong-e untuk memberi kemudahan bagi masyarakat miskin dalam memperoleh bantuan sosial dari pemerintah. (*)