DPRD Sumbar Turut Upayakan Antisipasi Bencana Limapuluh Kota

id DPRD, Sumbar, Bencana Alam

DPRD Sumbar Turut Upayakan Antisipasi Bencana Limapuluh Kota

Banjir di Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. (ist)

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) turut mengupayakan antisipasi bencana di Kabupaten Limapuluh Kota provinsi setempat agar ke depannya tidak terjadi lagi bencana yang lebih besar.

"Bencana banjir dan longsor di Limapuluh Kota awal Maret 2017 menjadi tugas pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat untuk mengupayakan antisipasi bencana tersebut," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, M Nurnas di Padang, Sabtu.

Pihaknya sudah membicarakan upaya-upaya tersebut dengan pemerintah Limapuluh Kota, DPRD setempat dan badan musyawarah masyarakat di daerah itu.

Salah satu upaya tersebut yakni melakukan kajian-kajian dengan melibatkan pihak akademisi yang paham mengenai lingkungan.

"Salah satunya yakni mengenai bendungan PLTA Koto Panjang yang sedimennya sudah tinggi," katanya.

Kemudian normalisasi Sungai Batang Mahat yang memiliki tiga aliran anak sungai dan kewenangannya berada di pusat. Untuk itu dalam waktu dengan Komisi IV DPRD Sumbar akan membahas hal ini dengan pemerintah.

"Normalisasi sungai dan sedimen waduk PLTA Koto Panjang hendaknya dapat menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Kemudian pasca banjir dan longsor tersebut hingga saat ini infrastruktur yang merupakan kewenangan pusat dan provinsi masih rusak. Meskipun telah diperbaiki, namun masih seadanya, ujarnya.

Untuk perbaikan jalan dan jembatan yang terkena dampak bencana tersebut lebih kurang Rp50 miliar, selanjutnya revitalisasi, sawah yang tertimbun dan dampak lingkungan lainnya membutuhkan Rp100 miliar, kata Nurnas.

"Ini juga akan kita bicarakan dengan pemerintah provinsi dan pusat bagaimana penganggarannya," sebut dia.

Sebelumnya Pemerintah Sumbar Sumbar juga telah mengupayakan antisipasi banjir dan longsor di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sekretaris Daerah Sumbar, Ali Asmar mengatakan pihaknya sudah mengambil beberapa langkah terkait hal tersebut, yakni melakukan koordinasi dengan Provinsi Riau untuk mengatur tinggi permukaan air PLTA Koto Panjang.

"Pada batas tertentu pintu air harus dibuka untuk mengurangi ketinggian air di Pangkalan dan Kapur IX," katanya. (*)