Dana Desa Tahap Pertama Dharmasraya Cair Akhir Mei

id Dana Desa, Dharmasraya, Sumbar

Dana Desa Tahap Pertama Dharmasraya Cair Akhir Mei

Dana Desa.

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dana desa tahap pertama di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat akan dicairkan sebanyak Rp27 miliar atau mencapai besaran 60 persen dari total Rp45 miliar jatah selama 2017.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro di Pulau Punjung, Sabtu, mengatakan dana tahap pertama sudah berada di rekening daerah dan segera disalurkan ke rekening nagari (desa adat) paling lambat akhir Mei.

"Dana yang diterima setiap nagari jumlahnya bervariasi, sebab ini berdasarkan jumlah penduduk, luas nagari dan jumlah kepala keluarga (KK)," ujarnya.

Ia mengatakan pencairan dana desa tahap pertama dilakukan setelah nagari membuat laporan pertangung jawaban pengunaan 2016, lalu menyusun rencana kerja yang dikirimkan ke BPMD selanjutnya diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Untuk itu, ia mengimbau seluruh pemerintah nagari segera menyelesaikan laporan dan menyerahkan rencana kegiatan kerja agar proses pencairan dapat dilakukan dan pembangunan fisik maupun non fisik dapat dimulai.

"Pencairan tergantung kesiapan nagari itu sendiri. Kalau sudah membuat laporan dan perencanaan kerja sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun kabupaten maka akan lansung dicairkan," ujar dia.

Pencairan dana itu dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sebutnya disalurkan sebesar sebanyak 60 persen atau Rp27 miliar, dan tahap kedua sebesar 40 persen atau sekitar Rp18 miliar.

"Dana tahap pertama ini tidak hanya difokuskan kepada kegiatan infrastruktur, melainkan sesuai perencanaan yang diajukan nagari," ujarnya.

Ia berharap penggunaan dana desa maupun ADD memberikan manfaat bagi masyarakat di desa, sehingga berdampak pada kesejahteraan.

Menurutnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur nagari perlu dilakukan mengingat banyak yang belum memahami terkait penggunaan dana desa, seperti membuat perencanaan kerja atau pun laporan pertanggungjawaban banyak menemui kendala.

Ia berpendapat suksesi program dana desa yang menggunakan perlu memenuhi tiga aspek, yakni regulasi yang jelas, peningkatan SDM, serta pemahaman penggunaan dana desa oleh aparatur nagari.

"Kalau saat ini belum, pemerintah nagari terkesan dibuat harus siap dalam mengelola dana ratusan juta yang ada di nagari, adalah dibalik itu perlu dilakukan pemantapan SDM," tambahnya. (*)