Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan otak dari pengiriman 72 kilogram narkoba jenis ganja kering yang digagalkan petugas pada Rabu malam.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasat Narkoba IPTU Hendri Has di Payakumbuh, Jumat mengatakan otak pengiriman barang tersebut adalah Darma Pratama dan Muhammad Awi, dimana keduanya narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Biaro, Kabupaten Agam.
Menurutnya penangkapan itu setelah mengamankan dua kurir Guntur Firdaus dan Ruli Efendi. Kedua kurir tersebut buka suara terkait siapa yang mengendalikan ganja yang akan dikirim ke Bukittinggi itu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satnarkoba Polres Payakumbuh langsung mendatangi Lapas Biaro dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Payakumbuh serta pihak Lapas Biaro.
Kami datangi Kalapas Biaro dan meminta bantuan beliau untuk mengecek identitas yang disebutkan oleh kurir Setelah dicek ternyata benar, kata dia.
Keduanya diamankan pada Jumat dini hari sekitar sekitar pukul 00.30 WIB dan lansung digiring ke Polres Payakumbuh.
Kedua narapidana itu dengan mudah didapatkan berkat adanya koordinasi yang baik antara Lapas Biaro dengan Polres dan BNN Kota Payakumbuh.
Sementara kedua napidana yang diamankan tersebut mengakui bahwa mereka memang sebagai pengendali dua kurir yang sebelumnya telah diamankan Polres Payakumbuh.
"Saya memang yang meminta keduanya untuk menjemput narkoba jenis ganja kering asal Aceh yang disamarkan dengan jahe," kata Muhammad Awi usai menjalani pemeriksan di Lapas Biaro.
Sebelumnya Polres Payakumbuh menggagalkan pengiriman 72 kilogram ganja melalui salah satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) "Putra Pelangi" BL 7507 AA dan akan dibawa ke Kota Bukittinggi.
Narkoba tersebut ditemukan di Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat pada Rabu (10/5) malam pukul 22.00 WIB. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib
Polres Pasaman Barat-Sumbar tangkap tiga nelayan diduga pengguna ganja
Senin, 30 Oktober 2023 18:31 Wib