Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman 72 Kilogram Ganja

id ganja

Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman 72 Kilogram Ganja

Barang bukti ganja seberat 72 kilogram yang pengirimannya berhasil digagalkan Polres Payakumbuh pada Rabu malam (10/5). Ganja asal Medan ini akan dibawa ke Bukittinggi dikirim menggunakan bus merek PT Putra Pelangi. (ist)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), menggagalkan pengiriman 72 kilogram narkoba jenis ganja dalam salah satu bus jurusan Banda Aceh tujuan Kota Padang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasat Narkoba IPTU Hendri Has di Payakumbuh, Kamis, mengatakan narkoba tersebut ditemukan di Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat pada Rabu (10/5) malam pukul 22.00 WIB.

Ia menyebutkan narkoba jenis ganja kering tanpa pemilik tersebut dikirim dari Medan melalui salah satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) merek PT Putra Pelangi dengan plat nomor BL 7507 AA dan akan dibawa ke Kota Bukittinggi.

Sementara kronologi penangkapannya bermula saat petugas menemukan mobil angkutan umum keadaan rusak di lokasi kejadian.

Kemudian tim gabungan dari sejumlah satuan, mulai dari Narkoba, Intelkam dan Sabhara Polres Payakumbuh melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan menemuan barang bawaan berupa empat karung jahe.

Karena bentuknya mencurigakan yang berada di kursi penumpang bagian belakang, maka petugas melakukan penggeledahan.

Dari kegiatan itu ditemukan 55 paket besar narkoba jenis ganja bermacam ukuran dengan berat total 72 kilogram.

Barang bukti tersebut saat ini dibawa ke Polres Payakumbuh untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Hendri menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.

Ia menambahkan penemuan mobil tersebut dalam rangka melakukan patroli rutin pascakaburnya ratusan narapidana di Lambaga Permasyarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Selain itu patroli rutin itu juga untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakarat (kamtibmas) di daerah itu.

Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN mengatakan motif para pengedar dan pengguna narkoba semakin berkembang seiring kemajuan waktu serta teknologi saat ini.

Untuk itu BNN terus meningkatkan pola pengawasan terhadap pengedar maupun pengguna sehingga narkoba tersebut dapat diberantas serta tidak merusak generasi penerus bangsa.

Ia mengatakan selain meningkatkan inovasi memerangi narkoba juga membutuhkan peran serta masyarakat sebab tanpa diketahui sudah berbaur dan berada di masyarakat.

Firdaus meminta masyarakat memberikan informasi pada BNN dan aparat penegak hukum lainnya, sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam pemberantasan narkoba. (*)