Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), menggagalkan pengiriman 72 kilogram narkoba jenis ganja dalam salah satu bus jurusan Banda Aceh tujuan Kota Padang.
Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto melalui Kasat Narkoba IPTU Hendri Has di Payakumbuh, Kamis, mengatakan narkoba tersebut ditemukan di Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat pada Rabu (10/5) malam pukul 22.00 WIB.
Ia menyebutkan narkoba jenis ganja kering tanpa pemilik tersebut dikirim dari Medan melalui salah satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) merek PT Putra Pelangi dengan plat nomor BL 7507 AA dan akan dibawa ke Kota Bukittinggi.
Sementara kronologi penangkapannya bermula saat petugas menemukan mobil angkutan umum keadaan rusak di lokasi kejadian.
Kemudian tim gabungan dari sejumlah satuan, mulai dari Narkoba, Intelkam dan Sabhara Polres Payakumbuh melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan menemuan barang bawaan berupa empat karung jahe.
Karena bentuknya mencurigakan yang berada di kursi penumpang bagian belakang, maka petugas melakukan penggeledahan.
Dari kegiatan itu ditemukan 55 paket besar narkoba jenis ganja bermacam ukuran dengan berat total 72 kilogram.
Barang bukti tersebut saat ini dibawa ke Polres Payakumbuh untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Hendri menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
Ia menambahkan penemuan mobil tersebut dalam rangka melakukan patroli rutin pascakaburnya ratusan narapidana di Lambaga Permasyarakatan (Lapas) Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Selain itu patroli rutin itu juga untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakarat (kamtibmas) di daerah itu.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN mengatakan motif para pengedar dan pengguna narkoba semakin berkembang seiring kemajuan waktu serta teknologi saat ini.
Untuk itu BNN terus meningkatkan pola pengawasan terhadap pengedar maupun pengguna sehingga narkoba tersebut dapat diberantas serta tidak merusak generasi penerus bangsa.
Ia mengatakan selain meningkatkan inovasi memerangi narkoba juga membutuhkan peran serta masyarakat sebab tanpa diketahui sudah berbaur dan berada di masyarakat.
Firdaus meminta masyarakat memberikan informasi pada BNN dan aparat penegak hukum lainnya, sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam pemberantasan narkoba. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polresta Bukittinggi ungkap peredaran 25 kilogram Ganja asal Panyabungan Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Lapas Bukittinggi gagalkan penyeludupan ganja ke dalam penjara
Rabu, 3 Januari 2024 19:46 Wib
Polres Agam tangkap dua petani tanam ganja di kebun pisang
Selasa, 19 Desember 2023 13:57 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Polres Pasaman Barat gagalkan pengiriman 12 kilogram ganja melalui jasa pengiriman (Video)
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib
Polres Pasaman Barat-Sumbar tangkap tiga nelayan diduga pengguna ganja
Senin, 30 Oktober 2023 18:31 Wib