Penyaluran Dana Desa Solok Selatan Terkendala APB

id Dana Desa, Solok Selatan

Penyaluran Dana Desa Solok Selatan Terkendala APB

Ilustrasi - Dana Desa.

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dari rekening daerah ke nagari masih belum bisa dilakukan karena masih tahap evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari oleh OPD terkait.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Solok Selatan, Ali Afrionel, di Padang Aro, Rabu, mengatakan seharusnya nagari menyerahkan APB pada 31 Oktober 2016 tetapi realisasinya baru pada April 2017 mulai diberikan.

"Kita sekarang masih melakukan tahap evaluasi APB dan bila sudah selesai baru ditransfer dana desa kerekening Nagari," katanya.

Bahkan hingga Mei 2017, katanya masih ada tiga nagari yang belum menyerahkan APB. Pihaknya sudah menyuratinya maupun menghubungi melalui telepon selular.

Tiga nagari yang belum menyerahkan APB yaitu Sungai Kunyit, Sungai Kunyit Barat dan Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

Ia menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan ini kedepannya pemerintah daerah akan membentuk Klinik Konsultasi Nagari yang terpusat di Inspektorat.

Selain itu, sebutnya tahun depan nagari yang terlambat menyerahkan APB juga akan diberi sanksi.

"Sanksinya masih kita kaji dulu dan ini bisa penundaan gaji Wali Nagari ataupun pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD)," katanya.

Tahun ini Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp51,035 miliar dan Dana Desa (DD) Rp35,426 miliar yang dibagi untuk 39 nagari.

Sementara itu Wali Nagari Sungai Kunyit Barat, Yanuari mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan APB dan kemungkinan baru selesai dalam minggu ini.

"Penyusunan APB kami masih 70 persen dan bila sudah selesai akan langsung diserahkan," katanya. (*)