Polisi Pariaman Antisipasi Pergerakan Napi Kabur dari Rutan Pekanbaru

id napi kabur

Polisi Pariaman Antisipasi Pergerakan Napi Kabur dari Rutan Pekanbaru

Polisi memburu napi kabur dari tahanan. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengantisipasi pergerakan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Riau melalui Operasi Patuh 2017 di daerah itu.

"Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan beberapa Polda terdekat untuk mengantisipasi pergerakan para napi dan tahanan yang melarikan diri," kata Kepala Satuan Lalu lintas Polres Pariaman, Iptu Fitri Dewi Utami, di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan beberapa langkah antisipasi yang dilakukan mengecek seluruh angkutan umum maupun pribadi yang melintasi wilayah hukum polres setempat.

Pihaknya juga memastikan pemeriksaan identitas setiap masyarakat yang melewati jalur operasi. Hal tersebut ditujukan untuk menjaring para tahanan dan napi yang kabur.

"Operasi lebih diperketat dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas karena dikhawatirkan para napi maupun tahanan yang kabur memasuki wilayah Kota Pariaman," kata dia.

Pihaknya menduga dari jumlah napi dan tahanan yang kabur tersebut bisa saja merupakan masyarakat asal Sumatera Barat. Sehingga potensi untuk kabur ke daerah itu cukup tinggi.

"Kemungkinan ada masyarakat suku Minangkabau yang menjadi tahanan atau napi di rutan tersebut, oleh karena itu perlu kewaspadaan tinggi," katanya.

Ia mengatakan pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2017, pihak kepolisian setempat belum ada menemukan tanda-tanda mencurigakan dari pengendara maupun pengemudi.

Sebelumnya sekitar 152 lagi tahanan dan napi kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru belum tertangkap dan masih diburu pihak kepolisian.

"Total tahanan dan napi yang ditangkap dan menyerahkan diri baru 296 dan yang masih di luar 152 napi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru.

Tambahan satu orang tahanan terakhir menyerahkan diri ke Rutan Sialang Bungkuk atas nama Oktarian Saputra Bin Yotmar (22). Yang bersangkutan adalah napi tindak pidana penggelapan divonis 2 tahun 6 bulan dan sudah berjalan 10 bulan.

Diketahui bahwa pada Jumat (5/5) sebanyak 448 tahanan dan nara pidana kabur usai mendobrak pintu rutan sebelah kanan. Kaburnya berawal dari blok C yang dihuni tahanan narkotika dan obat-obatan terlarang serta kriminal umum. (*)