Tunggakan Pelanggan PLN Pariaman Capai Rp1,2 Miliar

id pln

Tunggakan Pelanggan PLN Pariaman Capai Rp1,2 Miliar

Ilustrasi - Perbaikan jaringan listrik. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kota Pariaman, Sumatera Barat, Oktafiandi menyebutkan tunggakan pelanggan jasa listrik di daerah itu mencapai Rp1,2 miliar hingga Mei 2017.

"Jumlah tunggakan tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat baru memasuki bulan ke lima 2017," kata dia di Pariaman, Rabu.

Ia merinci dari jumlah tersebut Rp1 miliar di antaranya merupakan tunggakan dari pelanggan umum seperti rumah tangga, perkantoran, Industri Kecil Menengah (IKM) dan lainnya.

Sedangkan sisa tunggakan berasal dari instansi Pemerintah Daerah di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman, TNI, Polri, dan instansi vertikal yang ada di wilayah rayon PLN tersebut.

Besarnya jumlah tunggakan itu ujar dia, disebabkan masyarakat atau para pengguna jasa listrik negara tersebut tidak disiplin dalam melakukan pembayaran.

"Pelanggan memang kurang disiplin melakukan pembayaran atas hak yang diterimanya, sehingga penunggakan cukup besar," ujarnya.

Oleh karena itu ujar dia, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas yaitu pemutusan sambungan kilometer listrik terhadap para pelanggan yang menunggak akibat tidak disiplin.

"Biasanya pemutusan kilometer listrik tersebut hanya bertahan hingga dua hari, dan pelanggan kembali melakukan pembayaran karena listrik sudah menjadi sebuah kebutuhan pokok masyarakat," katanya.

Pemutusan kilometer listrik tersebut kata dia, hanya dilakukan terhadap pelanggan yang menunggak hingga dua bulan ke atas.

Ia menyebutkan setiap bulannya kurang lebih tercatat hingga 75 pelanggan yang terpaksa diputuskan karena menunggak hingga beberapa bulan.

Sementara itu Arifin (39) warga Kabupaten Padangpariaman, mengatakan biasanya pihaknya menunggak hingga dua bulan paling lama.

Salah satu alasan penunggakan listrik ujar dia, karena jarak antara rumah pelanggan dengan rayon setempat cukup jauh.

"Listrik memang kebutuhan pokok masyarakat, namun terkadang karena kesibukan sehingga lupa melakukan pembayarannya," ujarnya. (*)