Polisi: Operasi Patuh Tekan Kecelakaan Lalu lintas

id Operasi Patuh, Pariaman

Polisi: Operasi Patuh Tekan Kecelakaan Lalu lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Iptu Fitri Dewi Utami (tengah) melakukan tindakan represif kepada pengendara yang melanggar pada Operasi Patuh 2017. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepala Satuan (Kasat) Lalu lintas Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman Sumatera Barat, Iptu Fitri Dewi Utami, mengatakan Operasi Patuh 2017 yang dilaksanakan secara serentak se Indonesia merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

"Selain upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Operasi Patuh ditujukan untuk menyambut Operasi Ramadniya 2017,"kata dia, di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan pada penyelenggaraan Operasi Patuh hari pertama, pihaknya berhasil mengamankan dan menindak puluhan kendaraan bermotor dan roda empat yang terbukti melanggar di wilayah hukumnya.

"Pada umumnya pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi Surat Izin Mengemudi, dan tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan," ujarnya.

Selain itu ujar dia, bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara maupun pengemudi seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menghidupkan lampu kendaraan di siang hari.

Dari jumlah kendaraan yang ditilang tersebut ujar dia, tiga diantaranya merupakan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.

"Memang ada tiga kendaraan dinas pemerintah daerah yang ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat," ujarnya.

Korps Lalu Lintas Polri menyelenggarakan Operasi Patuh 2017 secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, pada 9-22 Mei 2017.

"Dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif jelang persiapan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri, maka dilaksanakan Operasi Patuh 2017 selama 14 hari mulai hari ini pukul 00.00 hingga 22 Mei 2017 pukul 24.00, secara serentak di seluruh Indonesia," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh 2017.

Pihaknya memerintahkan jajarannya untuk mengedepankan penegakan hukum represif berupa bukti pelanggaran (tilang), terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.

"Yang ditindak itu pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Gunakan tindakan represif berupa penilangan terukur tanpa mengesampingkan tindakan preentif dan preventif. Kedepankan sikap humanis, lakukan 3S, senyum, sapa, salam," katanya. (*)