Sekna Air Haji Barat Ditangkap Terkait Pungli

id Pungli, Sertifikat

Sekna Air Haji Barat Ditangkap Terkait Pungli

Ilustrasi, pungutan liar.

Painan, (Antara Sumbar) - Pejabat nagari atau desa adat Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap terkait dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat tanah.

"Tersangka bernama Yunofion menjabat sebagai Sekretaris Nagari Air Haji Barat dan berstatus PNS, ia kami tangkap pada senin (8/5)," Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhardi Ilyas di Painan, Selasa.

Ia mengatakan dugaan pungutan liar tersebut dilakukan tersangka pada pembuatan sertifikat tanah 2014, dengan barang bukti uang Rp2,3 juta, sertifikat tanah 80 lembar, satu buah buku yang bertuliskan uang masuk pembuatan sertifikat.

Selanjutnya, daftar penerima sertifikat tanah, daftar nominal uang pembayaran pembuatan sertifikat tanah dan satu lembar berita acara badan musyawarah nagari Air Haji Barat.

Ia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan maka perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan diterbitkannya laporan Polisi Nomor 144/A/V/2017.

Atas perbuatannya tersangka terancam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Korupsi dengan ancaman 4 tahun penjara dan tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Pesisir Selatan.

Sebelumnya, pada Selasa (18/4) seorang pejabat nagari di Kecamatan Linggo Sari Baganti juga ditahan atas dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat tanah.

Ia berinisial R menjabat sebagai wali nagari Air Haji Tenggara, ditahan oleh kejaksaan negeri Painan berdasarkan keterangan 30 orang saksi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Painan, Dimas Aditya mengatakan yang bersangkutan diperkirakan merugikan 90 kepala keluarga (KK) dengan kerugian ditaksir Rp90 juta. (*)