Pemkab Padangpariaman Diminta Kembalikan Tanah Ulayat

id Padangpariaman, Tanah Ulayat, Unjuk Rasa

Pemkab Padangpariaman Diminta Kembalikan Tanah Ulayat

Ratusan masyarakat Nagari Koto Hilalang Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menyampaikan aspirasi di DPRD provinsi itu. Aksi unjuk rasa tersebut terkait permintaan pengembalian tanah ulayat di daerah setempat yang saat ini diklaim sebagai tanah negara. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Ratusan masyarakat Nagari Koto Hilalang Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menyampaikan aspirasi ke DPRD provinsi itu terkait permintaan pengembalian tanah ulayat di daerah setempat yang saat ini diklaim sebagai tanah negara.

Sekretaris Forum Pembela Tanah Ulayat, Muhammad Ali ketika melakukan orasi di gedung DPRD Sumbar, Senin mengatakan tanah seluas lebih kurang 669 hektare tersebut adalah tanah ulayat, namun pada 1904 disewakan kepada pihak Belanda selama 75 tahun kemudian diambil alih oleh komando rayon militer daerah setempat hingga 1998.

"Sejak 1998 itu tanah tersebut kembali dikelola oleh masyarakat setempat," ujar ali.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Ali menyampaikan saat ini Pemkab Padangpariaman mulai melakukan pembangunan dua gedunng kampus Politeknik Negeri Padang dan Institut Seni Indonesia Padang Panjang di atas tanah ulayat tersebut tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan tokoh masyarakat dan ninik mamak setempat.

Pembangunan sudah dimulai dan merusak pohon-pohon karet dan durian yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan oleh masyarakat, katanya.

Tidak hanya pohon, ujarnya namun juga lumbung air yang menjadi sumber perairan untuk empat nagari di wilayah itu tertimbun karena alat berat yang sedang mendatarkan tanah ulayat itu.

"Saat ini ada sekitar 1.400 hektare sawah yang terganggu perairannya karena pembangunan itu," jelasnya.

"Kami tidak menolak pembangunan, namun pemkab seharusnya ada itikad baik duduk bersama membicarakan tentang pembangunan ini," sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada DPRD Sumbar untuk dapat membicarakan hal ini denga gubernur dan Bupati Padangpariaman.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achiar mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemkab Padangpariaman.

"Ini akan segera kita tindak lanjuti dengan meminta penjelasan dari pemkab terlebih dahulu," ujarnya.

Senada Anggota Komisi I lainnya, Sabrana meminta masyarakat yang berunjuk rasa tersebut segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung sebagai bahan bagi Komisi I untuk meminta penjelasan Pemkab Padangpariaman.

"Silahkan lengkapi dokumen terlebih dahulu, setelah itu kami akan menindaklanjutinya," katanya. (*)