PLN Pariaman Naikkan Tarif Listrik 20.185 Pelanggan

id tarif listrik

PLN Pariaman Naikkan Tarif Listrik 20.185 Pelanggan

Ilustrasi - Jaringan listrik. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah mencabut atau menaikkan tarif listrik kepada 20.185 pelanggan non subsidi tahap tiga di daerah itu.

"Pemerintah pusat telah menetapkan untuk menaikkan tarif listrik atau mencabut subsidi pelanggan pengguna 900 Volt Ampere kategori Rumah Tangga Mampu untuk tahap tiga, kebijakan itu telah diterapkan sejak 1 Mei 2017," kata Kepala PLN Pariaman, Oktafiandi, di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan secara keseluruhan total terdapat kurang lebih 52 ribu pelanggan PLN yang tersebar di Kota Pariaman maupun Kabupaten Padangpariaman.

Pada umumnya jumlah pengguna jasa listrik negara tersebut merupakan warga Kabupaten Padangpariaman, namun termasuk kepada rayon daerah itu.

"Jika dibandingkan sekitar 70 persen merupakan pelanggan dari Kabupaten Padangpariaman sehingga pencabutan tarif non subsidi lebih dominan di daerah itu," ujarnya.

Secara keseluruhan ujar dia, kurang lebih terdapat 26.200 pelanggan yang menggunakan jasa listrik 900 VA. Namun dari jumlah itu masih banyak yang termasuk kategori rumah tangga mampu.

Ia mengatakan untuk menetapkan pelanggan yang dicabut subsidi pengguna listrik tegangan 900 VA, pihaknya hanya menerima data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk dieksekusi.

Setelah menerima data tersebut, pihak PLN setempat baru menetapkan kebijakan kenaikan tarif listrik. Khusus pengguna pra bayar mulai dilakukan sejak 1 Mei sedangkan pengguna pascabayar diterapkan pada Juni 2017.

Terpisah Eka Guspriadi (41) warga Kabupaten Padangpariaman, mengatakan kenaikan tarif listrik telah dirasakannya sejak Januari 2017.

"Saat ini kami masih menggunakan tegangan listrik 900 VA, dengan kenaikan tarif tersebut memang sangat berpengaruh sekali," ujar pelanggan yang menggunakan listrik pra bayar tersebut.

Ia menyebutkan biasanya tarif listrik Rp100 ribu dapat bertahan selama 1 bulan 10 hari, namun saat ini dengan tarif yang sama hanya mampu bertahan maksimal 25 hari.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pencabutan subisidi listrik rumah tangga 900 VA (Volt Ampere) adalah demi keadilan karena selama ini penerima manfaat tersebut lebih banyak dari golongan ekonomi mampu.

"Banyak sekarang rumah yang sebenarnya mampu, tapi mereka juga pakai listrik subsidi, ada rumah mampu ternyata empat dia pakai listrik subsidi meterannya, sehingga semuanya dibawah 60 volt," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden.

Berdasarkan hasil kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), total pelanggan listrik 900 VA di Indonesia berjumlah 22,9 juta rumah tangga, namun hanya 4,1 juta pelanggan yang dinilai layak mendapatkan subsidi.(*)