60 Persen Lebih Nelayan Agam Belum Miliki Asuransi

id Nelayan

60 Persen Lebih Nelayan Agam Belum Miliki Asuransi

Kartu Asuransi Nelayan. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Sekitar 60 persen lebih atau 1.395 orang dari 2.000 nelayan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum memiliki asuransi jiwa yang preminya ditanggung oleh pemerintah.

"Ke 1.395 nelayan ini tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Minggu.

Ia mengatakan, saat ini sebanyak 605 nelayan di daerah itu memiliki asuransi jiwa.

Dari 605 nelayan itu, dua orang telah mendapatkan premi dari PT Asuransi Jasindo (Persero) sebesar Rp160 juta akibat meninggal dunia.

Kedua nelayan itu atas nama Marzuki (55) warga Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara dan Mujinih (56) warga Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.

"Penyerahan premi ini telah diserahkan kepada ahli waris pada awal 2017," katanya.

Asuransi nelayan akan melindungi dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, berupa uang pertanggungan untuk kematian senilai Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.

Agar seluruh nelayan memiliki asuransi jiwa dan kartu nelayan, tambahnya, pihaknya telah menurunkan tim untuk menjemput data dari nelayan.

Namun nelayan tidak memberikan data seperti fotokopi kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan lainnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau wali nagari, wali jorong dan kelompok nelayan untuk mengumpulkan persyaratan dalam pengurusan asuransi jiwa dan kartu nelayan.

Setelah itu, syarat tersebut diserahkan kepada petugas yang ada di kecamatan.

"Setelah syarat ini kita terima, maka akan diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya.

Sedangkan kartu nelayan ini syarat bagi nelayan untuk mendapatkan bantuan.

Anggota DPRD Agam, Jondra Marjaya berharap dukungan dari pemerintah nagari dan jorong dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengumpulkan syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan asuransi jiwa dan kartu nelayan.

Dengan cara ini, maka seluruh nelayan di Agam memiliki asuransi jiwa dan kartu nelayan.

"Ini harapkan kita sehingga mereka akan mendapatkan biaya berobat ketika mengalami kecelakaan di laut," katanya. (*)