Solok Terima 10.000 Keping Blangko KTP-E

id Blangko, KTP-e

Solok Terima 10.000 Keping Blangko KTP-E

(FOTO ANTARA/Rahmad)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat telah menerima 10.000 keping blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

"Blangko KTP-e sudah ada sejak dua minggu ini tersedia 10.000 keping. Walaupun jumlah ini masih kurang," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Solok Bermalis di Arosuka, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa jika blangko yang 10.000 sudah habis, akan dilaporkan untuk meminta tambahan blangko baru.

Pengambilan blangko KTP-e seluruh Indonesia dilakukan terjadwal agar menghindari kesalahan. Untuk Kabupaten Solok diambil pada 17 April 2017.

Kekosongan blangko KTP-e sudah terjadi sejak November 2016 hingga pertengahan April. "Ini merupakan permasalahan dan isu nasional," ujarnya.

Untuk mengganti kekosongan blangko KTP-e, pihaknya memberikan surat keterangan identitas. Sebanyak 5.649 surat keterangan sudah diterbitkan saat kekosongan blangko.

"Surat keterangan bisa menggantikan KTP dan berlaku dimana-mana. Masyarakat hanya mengeluhkan ukurannya yang lebih besar," ujarnya.

Ia menyebutkan bagi warga yang melakukan perekaman data sejak 19 Desember 2016 hingga April 2017 belum bisa memperoleh cetakan KTP-e.

"KTP-e nya belum bisa dicetak, karena penunggalan data individu di Jakarta belum selesai, kecuali yang perekamannya sebelum 19 Desember 2016," ujarnya.

Ia mengatakan sebelumnya Bupati sudah memberitahukan ke masyarakat bahwa ada permasalahan dalam pengurusan KTP-e karena kekosongan blangko.

Pihaknya juga menyurati berbagai Organisasi perangkat daerah (OPD) dan wali nagari agar menyampaikan kepada masyarakat tentang kekosongan blangko KTP-e sehingga tidak timbul kekhawatiran di masyarakat.

Warga Kabupaten Solok yang telah rekam data sebanyak 242.947 warga dari 246.661 wajib KTP. (*)