Pemkab Padangpariaman Serahkan Klaim Asuransi Dua Nelayan

id Asuransi, Nelayan, Padang Pariaman

Pemkab Padangpariaman Serahkan Klaim Asuransi Dua Nelayan

Wakil Bupati Padangpariaman, Sumatera Barat, Suhatri Bur sedang memberikan klaim asuransi nelayan kepada ahli waris secara simbolis di Parit Malintang, Selasa (2/5). Asuransi itu diterima oleh dua ahli waris yang masing-masing menerima sebanyak Rp160 juta. (ANTARA SUMBAR/ Aadiaat M. S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padangpariaman, Sumatera Barat menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris dua nelayan di daerah itu.

"Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp160 juta," kata Wakil Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur di Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan asuransi tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Perikanan setempat dengan PT. Asuransi Jasindo cabang Padang, Sumbar.

Ia berharap kepada ahli waris menggunakan uang tersebut untuk modal usaha dan kelangsungan pendidikan anak-anak korban.

"Dengan uang itu ahli waris mendapatkan mata pencaharian baru guna memperbaiki perekonomian dan mutu pendidikan anaknya," katanya.

Ia mengatakan meningkatnya perekonomian masyarakat yang sejalan peningkatan mutu pendidikan merupakan rencana Pemkab Padangpariaman untuk memajukan daerah itu.

Ia menyebutkan dua orang nelayan yang tersebut yaitu Yuli Hendra dari Kecamatan Sungai Limau, dan Mansyur Kecamatan Ulakan Tapakis.

Pelaksana Tugas Dinas Perikanan, Alfian mengatakan Yuli Hendra meninggal pada 22 Desember 2016 sedangkan Mansyur meninggal pada 17 Januari 2017 dan ke duanya meninggal di darat.

Ia menyebutkan saat ini nelayan yang sudah memiliki asuransi di daerah itu sebanyak 61 nelayan dari 1.078 nelayan yang premi asuransinya dibayarkan oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan RI.

"Untuk 2017 kita usulkan sebanyak 600 nelayan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan asuransi nelayan," ujarnya. (*)