Legislator: Pemerintah Daerah Arahkan Penggunaan Dana Desa

id dana desa

Legislator: Pemerintah Daerah Arahkan Penggunaan Dana Desa

Ilustrasi - Dana Desa. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Achiar meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu mengarahkan penggunaan dana desa, agar benar-benar sesuai peruntukan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

"Dana desa selama ini sebagian besar difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, namun akan lebih baik anggaran tersebut juga digunakan untuk bantuan usaha masyarakat miskin," katanya di Padang, Jumat.

Ia menerangkan bantuan dapat diberikan misalnya dalam bentuk hewan ternak bagi warga yang di daerahnya mendukung untuk pengembangan hewan ternak, atau bantuan bibit-bibit tanaman bagi petani.

Kemudian bisa juga digunakan untuk penyaluran air bersih bagi warga di daerah yang selama ini kekurangan air bersih.

"Dana desa juga dapat digunakan untuk pipanisasi air bersih jika mata airnya jauh," kata dia.

Ia mengatakan penggunaan dana desa harus sesuai kebutuhan masyarakat setempat, sebab dana desa merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat.

Dana desa untuk Sumbar pada 2017 lebih kurang Rp700 miliar untuk 880 nagari di provinsi itu.

Jangan sampai ketika dana desa sudah cair, masyarakat tidak merasakan manfaatnya, padahal tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, sebutnya.

Ia berharap penyaluran dana desa oleh masing-masing kepala desa dapat dipertanggungjawabkan dan transparan.

Penyaluran dana desa merupakan bentuk dari desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk memberdayakan potensi desa dan mengakomodasi kebutuhan desa agar tercipta kesejahteraan masyarakat desa.

"Jangan sampai ada penyalahgunaan dalam penyaluran dana desa ini," ujar dia.

Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (MendesPTT) Eko Putro Sandjojo meminta semua pihak untuk terlibat mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya masing-masing.

"Dana desa yang besar jangan sampai disalah gunakan. Untuk itu, masyarakat diminta untuk mengawasinya," kata dia.

Ia mengatakan, dana desa tersebut sesuai dengan Nawacita pemerintah saat ini, yakni membangun Indonesia mulai dari daerah pinggiran. Untuk itu, pemerintah mengusaha alokasi anggaran yang dikirim ke desa semakin besar. (*)