Jakarta, (Antara Sumbar) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta seluruh kapolda untuk mengevaluasi kewenangan diskresi para jajarannya menyusul terjadinya dua kasus salah tembak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
"Saya minta didalami apakah anggota tersebut punya kemampuan dalam menggunakan kewenangan diskresi? Perhatikan juga apa latihan yang diberikan sudah cukup sebagai bekal anggota polisi?" kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Tindakan diskresi adalah kemampuan menilai sebuah peristiwa dan kemudian mengambil opsi tindakan yang tepat dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat.
Menurut dia, tindakan diskresi ini merupakan kewenangan yang melekat pada seluruh anggota polisi di dunia, termasuk anggota Polri.
Menurut dia, seorang polisi dapat dikatakan memiliki kemampuan diskresi yang baik bila memenuhi sejumlah syarat, yakni mampu menilai situasi, mampu menentukan tindakan yang tepat dan mampu mengambil keputusan.
Kapolri mengatakan pentingnya polisi menentukan tindakan diskresi yang tepat karena bila salah mengambil keputusan bisa mengakibatkan kehilangan nyawa atau dipenjara.
Lebih lanjut Kapolri meminta Divisi Teknologi Informasi (Div TI) dan Asisten Perencanaan Kapolri untuk mengadakan pelatihan di markas-markas kepolisian mulai dari tingkat resor hingga daerah.
"Latihan secara berkala sehingga saat berhadapan dengan pelaku kejahatan, dia tahu apa yang harus dilakukan," katanya.
Sebelumnya anggota Sabhara Ppolres Lubuklinggau Brigadir K ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakkan kendaraan Honda City bernopol BG-1488-ON yang menewaskan dua orang bernama Surini dan Indrayani.
Brigadir K mengejar dan menembaki mobil tersebut karena merasa curiga lantaran pengemudi mobil menerobos razia kendaraan bermotor dan berupaya menabrak petugas.
Brigadir K menembak menggunakan senjata SS1 V2 buatan PT Pindad.
Tak lama berselang, pada Rabu (26/4) subuh, seorang polisi di Kota Bengkulu, berinisial BS salah menembak dan mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Mulanya, BS keluar dari kamarnya. BS kemudian mendengar suara pintu dan kemudian berinisiatif mengambil senjata dan menembak ke arah korban. Ia tak melihat siapa korbannya karena rumahnya ketika itu keadaannya gelap.
Peluru mengenai ketiak kanan korban yang tak lain adalah anak pelaku, berinisial BA (14 tahun). BA akhirnya meninggal dunia. (*)
Berita Terkait
Mendagri minta kepala daerah antisipasi inflasi menjelang Ramadhan
Minggu, 3 Maret 2024 19:51 Wib
Mendagri: Satpol PP ujung tombak penegakan peraturan daerah
Minggu, 3 Maret 2024 16:58 Wib
Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 16:57 Wib
Mendagri ingatkan Satpol PP jaga integritas dan kepercayaan publik
Minggu, 3 Maret 2024 16:57 Wib
Mendagri minta Pemkot Padang Panjang sosialisasikan terkendalinya Inflasi ke masyarakat
Rabu, 3 Mei 2023 17:57 Wib
Mendagri ingatkan pemda tidak sepelekan isu inflasi
Selasa, 30 Agustus 2022 14:04 Wib
Faldo Maldini: Penunjukan MenPAN-RB ad interim jaga fungsi pemerintahan
Selasa, 5 Juli 2022 13:04 Wib
Tri Tito Karnavian ajak TP PKK kembali ke ruhnya
Selasa, 29 Maret 2022 20:49 Wib