Pemilihan Wali Nagari Kabupaten Agam Gunakan E-Voting

id e-Voting, Pemilihan, Wali Nagari, Agam

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Sebanyak 28 nagari atau desa adat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar pemilihan wali nagari secara serentak dengan sistem e-voting atau elektronik pada 16, 19, 22, 25 dan 29 Juli 2017.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Gusri Novaldi Lubuk Basung, Jumat, mengatakan, tahapan pemilihan wali nagari tersebut telah dilakukan dan sudah ada sebagian nagari yang telah menetapkan calon wali nagari.

"Saat ini 22 nagari yang sudah menetapkan calon wali nagari dan telah menetapkan nomor urut," katanya.

Sedangkan enam nagari yakni, Nagari Panampuang, Kubang Putiah, Taluak, Ladang Laweh, Sungai Janiah dan Gaduik belum menetapkan calon wali nagari karena jumlah bakal calon yang mendaftar masih kurang dari dua calon.

"Apabila calon masih kurang dari dua, maka pemilihan ini akan ditunda pada pemilihan serentak tahap dua pada 2019," katanya.

Ia menjelaskan pemilihan serentak itu akan menggunakan 50 unit perangkat seperti komputer beserta perangkat lain, mesin pencetak (printer), aplikasi e-voting, alat pembaca kartu tanda penduduk dan lainnya.

Sementara mekanisme pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak nantinya tidak satu hari karena jumlah TPS di 28 nagari ini sebanyak 203 unit.

Namun akan dilanjutkan pada hari berikutnya mengingat jumlah alat e-voting masih terbatas.

Pemilihan akan dilaksanakan pada 16, 19, 22, 25 dan 29 Juli 2017. Sedangkan pelantikan akan dilakukan secara serentak pada Agustus 2017.

"Kita masih mencari waktu yang tepat untuk pelantikan secara serentak ini," katanya.

Ia menambahkan jumlah pemilih di 28 nagari ini sebanyak 128.000 orang dan saat ini panitia pemilihan nagari sedang melakukan verifikasi pemilih.

"Berkemungkinan jumlah pemilih ini bisa kurang atau bertambah," katanya.

Anggota DPRD Agam, Jondra Marjaya berharap panitia melakukan tahapan pemilihan sebaik mungkin agar tahapan dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, panitia juga jeli melakukan verifikasi syarat yang diajukan oleh bakal calon.

"Dengan cara ini maka tidak ada calon yang tidak menerima hasil pemilihan nanti," katanya. (*)