Pol PP Lakukan Persuasif Ciptakan Suasana Kondusif

id Satpol PP, Padang Panjang

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam mengurangi pelanggaran untuk menciptakan suasana kota yang kondusif, aman dan tertib.

"Anggota selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat yang dinilai bisa merusak kenyamanan pengunjung di daerah itu," kata Kepala Seksi Operasional Sat Pol PP Damkar Musben di Padang Pajang, Jumat.

Musben juga menjelaskan, Satpol PP akan terus menyosialisasikan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam menertibkan masyarakat yang membandel terutama pedagang kaki lima.

"Mereka tidak digusur, namun diberikan penjelasan mengenai peraturan dan larangan penggunaan trotoar atau fasilitas pejalan kaki sebagai lahan berjualan karena itu diatur dalam UU No. 22 Th 2009 Pasal 274 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ujarnya.

Tidak hanya kaki lima, UU tersebut mengatur mengenai gangguan terhadap fasilitas pejalan kaki, peletakan papan ucapan yang dapat mengganggu fasillitas pejalan kaki juga akan ditindak.

"Seperti yang kami amankan saat adanya pesta di gedung M. Syafei dengan memindahkan papan tersebut ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu pejalan kaki," jelasnya.

Ia berharap, masyarakat bisa mematuhi aturan yang tertuang dalam UU tersebut, sehingga kota perlintasan itu bisa terlihat nyaman, tertib. (*)