Sumbar Dorong Kabupaten/Kota Segera Ajukan SPA Rastra

id beras rastra

Sumbar Dorong Kabupaten/Kota Segera Ajukan SPA Rastra

Beras rastra Bulog. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong kabupaten dan kota untuk segera mengajukan Surat Permintaan Alokasi (SPA) ke Badan Urusan Logistik setempat agar beras bantuan untuk masyarakat prasejahtera (rastra) bisa segera disalurkan.

"Rastra sangat membantu masyarakat prasejahtera, sekaligus bisa mengendalikan harga pangan jelang Ramadhan. Kita dorong daerah segera ajukan SPA," kata Kepala Bagian Bina Usaha Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Sumbar, Azrizal di Padang, Kamis.

Ia menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada beberapa daerah terkait rastra ini diantaranya Pariaman, Pasaman Barat dan Payakumbuh.

"Secara bertahap akan dilakukan pada daerah lain sekaligus mendorong mereka untuk mengajukan SPA ke Bulog," ujar dia.

Menurutnya sebelum ini memang ada persoalan perbedaan data antara kuota dengan penerima berdasarkan nama dan alamat. Tetapi data itu telah diperbaiki dan seharusnya sudah tidak ada persoalan.

"Data yang diperbaiki itu sama dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar tentang Kuota Rastra Sumbar 2017," kata dia.

Sementara itu Kepala Bulog Sumbar, Benhur Ngkaimi mengatakan hingga saat ini baru Kota Pariaman dan Pasaman Barat yang telah mengajukan SPA.

"Pariaman telah kita distribusikan untuk Januari, sementara untuk Pasaman Barat sedang jalan," sebutnya.

Ia menegaskan untuk Pariaman memang hanya mengajukan SPA untuk Januari, meski nanti secara bertahap akan didistribusikan untuk Februari dan Maret.

Sementara untuk Pasaman Barat, distribusi rastra yang diminta langsung untuk empat bulan dan sedang didistribusikan saat ini.

Ia menyebutkan stok beras untuk rastra 19 kabupaten dan kota telah tersedia untuk tiga bulan di gudang Bulog Sumbar, tinggal menunggu SPA untuk didistribusikan.

Ia berharap kabupaten dan kota lain segera mengajukan SPA rastra agar bisa segera didistribusikan.

Sesuai Surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor B-12/MENKO/PMK/2017 yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur Sumbar jumlah penerima rastra Sumbar 2017 berjumlah 220.991 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Alokasi pagu rastra untuk Sumbar pada 2017 itu masing-masing untuk Kepulauan Mentawai 1.669 ton untuk 9.273 KPM, Pesisir Selatan 3.698 ton untuk 21.868 KPM, Solok 3.698 ton untuk 20.545 KPM.

Kemudian Kabupaten Sijunjung alokasi rastra 1.943 ton untuk 10.799 KPM, Tanah Datar 3.018 ton untuk 16.771 KPM, Padang Pariaman 3.530 ton untuk 19.615 KPM, Agam 4.250 ton untuk 23.612 KPM.

Lalu, Limapuluh Kota sebanyak 4.041 ton untuk 22.451 KPM, Pasaman 3.271 untuk 18.174 KPM, Solok Selatan 1.488 ton untuk 8.268 KPM, Dharmasraya 1.549 untuk 8.609.

Kabupaten Pasaman Barat 4.317 ton untuk 23.987 KPM, Kota Solok 406 ton untuk 2.256 KPM, Sawahlunto 180 ton untuk 1.003 KPM, Padang Panjang 382 ton untuk 2.123 KPM.

Selanjutnya Bukittinggi 523 ton untuk 2.908 KPM, Payakumbuh 1.034 ton untuk 5.745 KPM dan Pariaman 536 ton untuk 2.983 KPM.

Sementara untuk Kota Padang pada 2017 disalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengembangan program rastra.(*)