Pengamat: Putusan Perkara Ahok Jadi Pertimbangan Presiden

id Ray Rangkuti

Pengamat: Putusan Perkara Ahok Jadi Pertimbangan Presiden

Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo masih mempertimbangkan putusan perkara penistaan agama, sebelum memasukkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada bursa calon anggota kabinet.

"Terkait isu Ahok diangkat jadi menteri, Pak Jokowi pasti akan lihat hasil persidangan dahulu," kata Ray, dalam diskusi "Reshuffle Jilid III: Konsolidasi Terakhir Jokowi", di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hasil putusan perkara tersebut kelak akan mempengaruhi kebebasan serta citra Ahok, sehingga hal itu menjadi salah satu faktor penilaian penting bagi kepala negara.

"Ini makanya kita pahami kalau Pak Jokowi bilang tidak ada perombakan hari ini, dan tidak bulan ini. Bisa jadi karena masih menunggu," ujar dia lagi.

Kendati demikian, Ray menilai Ahok tetap memiliki kesempatan yang besar untuk diangkat menjadi salah satu pembantu kepala negara.

"Dia (Ahok, Red) cukup memadai untuk diangkat jadi anggota kabinet, apalagi keduanya sudah lama bekerjasama saat mengurus DKI Jakarta," ujarnya pula.

Selain pengalaman kolaborasi, kedekatan Ahok dengan Presiden Joko Widodo juga memberikan peluang yang besar kepada Ahok untuk diangkat menjadi menteri.

"Apa yang dipikirkan oleh Pak Jokowi ini, Ahok sudah paham. Pak Jokowi juga sudah tahu tingkah laku Ahok. Jadi, kalau dilihat dari aspek kedekatan, pengenalan, dan kerja sama itu sudah tidak ada masalah. Satu-satunya adalah masih mempertimbangkan putusan hakim," kata Ray lagi.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Selasa (9/5), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. (*)